Mohon tunggu...
Siti Aulia H._43121010154
Siti Aulia H._43121010154 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana. Manajemen S1. NIM : 43121010154. Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

trust the process.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip-Prinsip Etika Bisnis dalam Praktik Berbisnis

27 Maret 2022   21:35 Diperbarui: 27 Maret 2022   21:38 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbisnis merupakan kegiatan yang bisa dikatakan menghasilkan banyak keuntungan. Banyak orang ingin mencoba untuk berbisnis, seperti berbisnis barang ataupun jasa. Tetapi biasanya dalam mencoba memulai bisnis, banyak orang yang belum terlalu paham bagaimana menjalankan bisnisnya dengan baik. Hal tersebut dapat terjadi karena tidak ada bekal pengetahuan untuk menjalankan suatu bisnis.

Dalam berbisnis tentu ada etika yang harus dipelajari, dipahami, dan tentu dipraktekkan. Bisnis yang baik adalah bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak, jika hanya satu pihak yang diuntungkan dan pihak yang lain dirugikan, maka itu tidak termasuk dalam bisnis yang baik. Jika kita ingin memulai bisnis, hendaklah untuk belajar dan coba mencari tahu dasar atau pegangan untuk memulai bisnis.

Dasar-dasar tersebut salah satunya yaitu memahami prinsip-prinsip apa saja dalam berbisnis. Prinsip-prinsip tersebut yang nantinya dapat menjadi tolak ukur serta awalan untuk memulai suatu bisnis. Jika kita sudah mengetahui prinsip-prinsip nya, maka dapat dipastikan bisnis akan berjalan dengan baik.

Apa itu prinsip-prinsip etika bisnis ?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), prinsip adalah asas atau kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak, dan sebagainya. Sedangkan Etika bisnis Menurut Muslich (2004: 9), dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi atau sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.

Jadi dapat disimpulkan bahwa prinsip etika bisnis merupakan suatu asas, pedoman, aturan yang tidak tertulis dalam bertindak untuk mengelola dan mengatur bisnis sesuai dengan norma dan moral yang berlaku secara universal, baik pada individu atau pada suatu perusahaan.

Lalu apa saja prinsip-prinsip etika bisnis ?

Menurut Sonny Keraf (1998), beliau mengatakan bahwa ada 5 prinsip etika bisnis yaitu Prinsip Otonomi, Prinsip Kejujuran, Prinsip Keadilan, Prinsip Saling Menguntungkan, dan Prinsip Integritas Moral.

  1. Prinsip Otonomi. Dapat dikatakan prinsip ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang dapat bertanggung jawab dalam menjalankan suatu bisnis. Bukan hanya bertanggung jawab, seorang pembisnis juga harus mandiri. Artinya dia harus bisa menentukan langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya, baru setelahnya dia harus bisa bertanggung jawab atas pilihannya tersebut.
  2. Prinsip Kejujuran. Jujur dilakukan bukan hanya saat hendak berbisnis saja, tetapi jujur harus dilakukan setiap saat, kapanpun, dimanapun dan kepada siapa saja. Namun dalam berbisnis kita diwajibkan untuk bersikap jujur. Jujur merupakan sikap paling utama yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin berbisnis. Prinsip ini dapat dijalankan dengan cara mengatakan yang sejujurnya mengenai projek atau bahkan produk yang ingin ditawarkan pada konsumen. Dapat juga dilakukan dengan berkomitmen menjalankan bisnis sesuai dengan kesepakatan yang sudah disetujui sebelumnya.
  3. Prinsip keadilan. Pada prinsip keadilan ini semua pihak berhak untuk mendapatkan keadilan, tidak boleh ada yang membeda bedakan. Semua pihak yang berkontribusi pada bisnis yang sedang atau sudah dijalankan baik perusahan atau atasan dengan karyawan harus diperlakukan dengan seadil adilnya. Keadilan ini dapat berupa pemberian upah bagi karyawan yang adil tanpa melihat dia siapa, dari kalangan mana, dan sebagainya. Intinya semua pihak yang bekerja sesuai dengan kontrak yang berlaku dalam menjalankan bisnis ini harus mendapat perlakuan yang adil agar tidak adanya masalah personal antara karyawan a dengan karyawan b, atau karyawan dengan salah satu anggota perusahaan, yang dampaknya dapat menggangu jalannya bisnis yang sedang berlangsung.
  4. Prinsip saling menguntungkan. Kembali lagi pada pembahasan awal bahwa dalam berbisnis semua pihak yang terlibat harus saling menguntungkan, artinya tidak ada pihak yang dirugikan. Prinsip ini dapat dikatakan sebagai win-win solution. Pihak yang terlibat dan berkontribusi baik secara langsung ataupun tidak langsung dapat saling menguntungkan. Prinsip ini bisa terjadi antara perusahaan dengan karyawan nya. Perusahaan untung dengan adanya karyawan, karena adanya karyawan bekerja, artinya secara otomatis perusahaan dapat membuat produk dan membuat produk yang nantinnya dijual untuk mendapatkan keuntungan. Dan karyawan dengan jasa mereka yaitu bekerja di perusahaan juga mendapat keuntungan, mereka bekerja dengan tujuan untuk mendapat gaji atau upah sesuai dengan apa yang disepakati sebelumnya. Maka dapat dikatakan antara perusahaan dan karyawan sama sama mendapatkan keuntungan dan tidak ada pihak yang dirugikan.
  5. Prinsip integritas moral. Prinsip ini lebih menekankan kearah moralitas, dengan cara mengormati antar sesama, dan bagaimana cara untuk menjaga nama baik dalam berbisnis, serta tidak merugikan banyak pihak. Dengan adanya integritas moral yang kuat maka dapat dipastikan bahwa perusahaan atau bahkan pelaku bisnis akan mendapatkan reputasi yang kuat dikalangan orang penting lainnya, jika reputasi sudah kuat dan hubungan berjalan dengan baik maka akan tercipta outlook jangka panjang yaitu visi dan misi untuk kedepannya. Selain itu, seseorang yang berintegritas biasanya mengedepankan pada konsistensi dan pola pikir bagaimana untuk membuat suatu produk dapat berkualitas.  

Lalu adakah perusahaan yang sudah menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis ?

Contoh perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis salah satunya yaitu PT. Astra International Tbk. Perusahaan yang didirikan pada tahun 1957 sebagai perusahaan dagang, dan memiliki enam lini bisnis yaitu Otomotif, Jasa Keuangan, Alat Berat, Pertambangan & Energi, Agribisnis, Teknologi Informasi, Infrastruktur dan Logistik tersebut sudah memiliki visi dan misi untuk perusahaannya, serta berusaha untuk menjalankan komitmen sesuai dengan apa yang mereka lampirkan dalam kode etiknya. 

Seperti dilansir dari laman pribadi milik Pt. Astra International Tbk yaitu astra.co.id, mereka menyebutkan bahwa "sedari awal Astra meneguhkan niatnya untuk menjadi warga korporasi yang baik (Good Corporate Citizen) yang bersikap dan berperilaku selaras dengan hukum, peraturan dan etika, mengimplementasikan sistem manajemen yang efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas". Tentu hal tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip etika bisnis, yaitu menjalankan bisnis sesuai dengan etika, hukum, dan peraturan yang berlaku di masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun