Saat ini nilai-nilai dasar ( core value ) Aparatur Sipil Negara ( ASN ) adalah BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dengan adanya core value tersebut diharapkan ada satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan seluruh ASN, baik ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah.
Dalam salah satu nilai dasar ASN tersebut disebutkan bahwa ASN harus memiliki sikap Adaptif. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata adaptif adalah mudah menyesuaikan (diri) dengan keadaan. Sikap ini harus dimiliki karena seorang ASN Â harus mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai tantangan global yang datang silih berganti. ASN dituntut memiliki jiwa ingin terus belajar, yang merupakan salah satu kunci utama dalam membangun sikap adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan.
Salah satu contoh tantangan bagi ASN adalah adanya pandemi Covid-19 di tahun 2020. Pandemi Covid-19 telah merubah tata kelola dan mekanisme kerja di pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. ASN dituntut dapat menyelesaikan target pekerjaan dengan maksimal tapi di lain sisi kondisi dan lingkungan sekitar tidak mendukung pelaksanaan untuk bekerja dengan suasana normal seperti biasanya. ASN dituntut untuk memanfaatkan teknologi yang ada untuk menunjang kinerjanya. Ditambah lagi dengan kebijakan Pemerintah untuk menerapkan Sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), yang kemudian makin kesini makin umum diterapkan di semua kantor baik di kantor pemerintahan maupun swasta. Ada juga wacana untuk menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA). Para ASN bisa mengerjakan tugas-tugasnya tanpa harus hadir ke kantor. Mereka bisa memanfaatkan internet dan sosial media untuk berkomunikasi dan menyelesaikan pekerjaannya.
Kemampuan adaptif harus sudah tertanam dalam diri seorang ASN. Adaptif memiliki makna erat dengan semangat dan kemampuan berinovasi, kreatif, serta proaktif menghadapi perubahan. Pelayanan kepada masyarakat yang tadinya dilakukan secara manual atau tatap muka, kini dapat dilakukan dengan online atau tanpa harus bertemu langsung dengan pihak yang mendapat pelayanan karena produk layanan yang dihasilkan sudah dalam bentuk digital. ASN dituntut mampu memahami dan merespon cepat digitalisasi demi mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan sektor publik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain beradaptasi dengan perkembangan teknologi, seorang ASN juga harus mampu beradaptasi saat merespon dan bersikap saat bersosialisasi dengan orang yang baru dikenal. Karena hal ini bisa berhubungan dengan kemampuannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adaptasi dalam pelayan dapat dilakukan dengan menyerap aspirasi dari masyarakat pengguna layanan terkait dengan kinerja pelayanan publik. Kemudian aspirasi tersebut bisa diwujudkan melalui sebuah kebijakan atau program pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI