Tahun 1983, sebelum masa perkuliahan dimulai, kami sebagai mahasiswa baru di salah satu PTN di Medan diwajibkan untuk mengikuti Penataran P4 pola 25 jam yang diadakan oleh BP7 (Badan Penyelenggara Penataran P4). Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari program ini. Diantaranya tentang Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rasa nasionalisme dan bela negara masih kurasakan sampai saat ini. Mata kuliah Kewiraan yang walaupun hanya 1 (satu) SKS, kembali mengajarkan konsep bela negara, IPOLEKSOSBUDHANKAMRATA (Ideologi Politik Ekonomi Sosial Budaya, Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta).
Setelah Rezim Orde Baru tumbang, aku tidak tahu apakah BP7 masih ada atau sudah dibubarkan sehingga tidak pernah terdengar lagi adanya penataran P4 seperti dulu. Mungkin saja BP7 sudah dibubarkan karena dianggap merupakan produk Orde Baru yang otoriter. Tetapi saya tidak pernah mendengar atau membaca, jika pemerintahan di masa reformasi membentuk lembaga yang memiliki fungsi seperti BP7 di jaman Orde Baru tersebut. Aku msh berpendapat bahwa kewiraan harsus ditanamkan pada seluruh anak bangsa ini, agar cinta tanah air selalu terpatri di sanubari masing-masing. Dan sangat masuk akal jika seandainya para legislator dan pemerintah mulai memikirkan diadakannya Wajib Militer bagi seluruh komponen bangsa ini yang berusia antara 18-25 tahun. Dengan demikian diharapakan cinta bangsa dan cinta negara semakin tertanam di hati sanubari seluruh anak bangsa ini, sehingga tidak perlu terjadi lagi benturan-benturan yang mengatas namakan SARA.
Mungkin banyak yg tidak setuju dengan konsep Wajib Militer ini, karena trauma kejadian-kejadian di masa lalu. Tetapi aku percaya, Wajib Militer akan membantu bangsa ini keluar dari masalah-masalah yang seharusnya tidak perlu terjadi, karena kita sadar bahwa bangsa ini terdiri dari beragam suku bangsa dan agama dan tidak perlu harus saling serang karena perbedaan-perbedaan tersebut.
Merdeka !