Mohon tunggu...
Sarah Fitria Suryani
Sarah Fitria Suryani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

9 Mei 2021   09:21 Diperbarui: 9 Mei 2021   09:52 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Sarah Fitria Suryani

Pandemi Covid-19 di Indonesia memukul hampir semua sektor. Tak terkecuali usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  

UMKM begitu berperan dalam perekonomian nasional, khususnya di masa Covid-19. Saat ini terdapat lebih dari 64 juta UMKM. Di mana 97 persen dari penyerapan tenaga kerja nasional berbagai cara kreatif dilakukan pelaku usaha agar roda bisnis terus bergulir.

Pandemi Covid-19 berdampak multidimensi pada kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, sosial, hingga ekonomi. Demi menekan penyebaran virus ini pemerintah pun harus membatasi mobilitas masyarakat dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah, sehingga masyarakat dianjurkan untuk lebih banyak di rumah.

Hal ini membuat banyak usaha tersendah hingga akhirnya banyak karyawan yang dirumahkan atau terkena PHK. Bukan cuma perusahaan besar, tapi UMKM pun terpukul. Banyak bisnis yang terpaksa gulung tikar karena sulit bertahan di masa ini.

Meski banyak usaha yang tutup dan karyawan yang terkena PHK, masih ada sebagian yang kreatif dan bangkit membuka usaha baru dengan memanfaatkan kondisi ini. 

Pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di tengah pandemi Covid-19, tulang punggung dan penyangga ini dapat menyelamatkan Indonesia dari berbagai masalah ekonomi.

Penggagas Pahlawan Digital UMKM, Putri Tanjung mengatakan bahwa dalam situasi serba sulit saat ini banyak UMKM yang mampu bertahan bahkan penjualannya meningkat karena terhubung dengan ekosistem digital.

perlu ada poin penting yang harus dibangun oleh pelaku UMKM dan pemangku kebijakan terkait yaitu: 

A. Poin penting pertama yang harus dilakukan UMKM adalah membangun sistem kelembagaan yang kuat sebagai pondasi utama. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti asosiasi atau kelompok usaha. Tergabungnya pelaku UMKM pada suatu kelompok dapat memudahkan perolehan informasi baik dari hulu hingga hilir.

B. Poin kedua yaitu adaptif dengan teknologi. Berdasarkan pengamatan di beberapa wilayah, UMKM yang memasarkan produknya secara daring cenderung tidak mengalami penurunan secara signifikan dan tetap mampu mempertahankan pangsa pasarnya. Hal tersebut karena potensi pengguna internet di Indonesia yang mencapai 196,7 juta jiwa, terang Nurul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun