Mohon tunggu...
Sarah Islamiah
Sarah Islamiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi, selamat datang di profil Sarah :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Potret Pendidikan Indonesia di Daerah 3T pada Masa Pandemi Covid-19

26 Oktober 2021   17:24 Diperbarui: 26 Oktober 2021   17:29 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa Pandemi Covid-19 menemui banyak tantangan dan keterbatasan sarana, tidak semua siswa memiliki ponsel, sulitnya sinyal internet, serta keterbatasan kemampuan orang tua dalam mendampingi anak belajar. Keterbatasan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di Indonesia.

Menurut data Kemendikbud (2020), sebanyak 46 ribu atau lebih 17 persen satuan pendidikan dasar dan menengah tidak memiliki akses ke internet. Sebanyak 8 ribu lebih satuan pendidikan atau 3 persen belum terpasang listrik, dan tidak terjangkau jaringan internet. 

Menurut riset Hootsuite, pengguna internet di Indonesia mencapai 64% dari total populasi keseluruhan, yaitu setara 175 juta jiwa tahun ini, dan juga diprediksi menempati posisi ketiga terbesar di dunia dalam penggunaan perangkat mobile, tetapi tetap saja masalah pendidikan yang timpang ini masih terus terjadi di Indonesia sampai saat ini, terutama untuk pendidikan daerah 3T. 

Melihat dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 disebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satuan pendidikan nasional yang meningkatkan iman, ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, disisi lain , fakta di lapangan menunjukkan bahwa tujuan pendidikan yang sesungguhnya di sekolah terutama di daerah 3T Indonesia masih jauh dari harapan.

Hal ini tentunya menjadi persoalan tersendiri yang mana pemerintah pada dasarnya berupaya menciptakan generasi Indonesia emas pada tahun 2045. Lantas bagaimana untuk mewujudkan mimpi besar tersebut jika kualitas satuan pendidikan tidak mendukung? 

Apalagi jika merujuk kepada skor Programme for International Student Assessment (PISA) yang terakhir dirilis pada tahun 2018 menunjukkan Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara lain, baik dari bidang kemampuan membaca, matematika, dan sains.

Selain itu, sistem pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah 3 T masih banyak yang tertinggal dan memiliki status sekolah akreditasi C. Tidak bermaksud untuk membanding-bandingkan masing-masing sekolah yang berstatus akreditasi A, B, dan C. Namun, sudah seharusnya satuan pendidikan dengan status akreditasi C perlu mendapat perhatian lebih serta upaya peningkatan kualitas dari berbagai pihak.

Dengan banyaknya segala tantangan pada masa pandemi ini, solusi yang dilakukan untuk tetap melakukan pembelajaran siswa yaitu dengan cara melakukan proses pembelajaran di rumah. Selain itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan inisiatif lain yaitu dengan mengadakan program kegiatan Kampus Merdeka yang mana di dalamnya terdapat program Kampus Mengajar. 

Kampus mengajar ini mewadahi mahasiswa untuk belajar di luar kampus, dengan cara belajar terjun  ke lapangan untuk membantu sekolah yang terdampak dari pandemic covid-19. Tujuan dari program tersebut tidak hanya membantu peningkatan kualitas pendidikan di daerah 3T serta sekolah yang memiliki status akreditasi C, namun juga berimbas pada mahasiswa untuk menanamkan empati hingga kepekaan sosial terhadap lingkungan sekitar terutama dalam aspek pendidikan.

Mahasiswa yang diutus mengikuti program kampus mengajar diharapkan dapat memecahkan masalah atau menentukan strategi pembelajaran yang tepat di masa pandemic covid-19. Mahasiswa dan guru diharapkan berkolaborasi secara luring (luar jaringan) secara berkelompok agar tetap tidak berkerumun di sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun