Mohon tunggu...
Saputra Laksa Armana
Saputra Laksa Armana Mohon Tunggu... Penulis - Sosiolog

Social Analyst

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Risk Society: Gagasan Jacques Lacan, Jean-Francois Lyotard, Louis Althusser, dan Ulrich Beck

30 September 2022   18:39 Diperbarui: 8 Oktober 2022   09:55 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A.  Gagasan Jacques Lacan tentang "Sosialisasi yang Tidak Pernah Selesai"

  • 25 tahun hadir sebagai kesemuan

Tidak dipungkiri, banyak individu yang berumur 25 tahun dirinya masih terperangkap menjadi sebuah self. Atau bahasa lainnya ialah individu yang masih belum menemukan jati dirinya.

  • Adakah diri menjadi diri sebenarnya

Dalam sebuah ruang industry, individu akan menjadi kesulitan untuk tidak termediasi oleh barang-barang ataupun benda-benda yang dimunculkan dengan begitu indahnya oleh perkembangan. Adapun untuk membentengi diri dari hal tersebut ialah dengan menjadikan diri sebagai individu yang liberalis. Dengan demikian, menjadikan diri memiliki sudut pandang yang luas mengenai fenomena yang berpotensi jadikan diri semu atau sebaliknya menjadikan fenomena sebagai alat untuk berkiprah.

  • Realitas adalah rezim yang memaksa

Ruang industi merupakan sebuah ruang yang memiliki energy untuk mengarahkan individu ataupun kelompok sesuai dengan bagaimana realitas yang dimunculkan. Sehingga realitas menjadi sebuah keharusan yang mewajibkan individu ataupun kelompok terapkan. Atau bahasa lainnya ialah, bahwa realitas adalah sebuah fakta sosial dalam konteks ruang industry.

Contoh: Dalam banyak meme di sosial media: bahwa anak muda pengguna Hp IOS (Iphone) dan Hp Android memiliki stratifikasi sosial. Dimana, pengguna IOS  lebih dipandang sebagai orang yang stylish diimbangkan pengguna Android. Sehingga banyak anak muda memaksakan diri untuk meminta uang kepada orang tuanya atau memaksa diri untuk menabung guna bisa membeli Hp yang dianggap lebih stylish.

Dari kasus diatas memperlihatkan bahwa anak muda dizaman modernisasi ini memandang sesuatu tidak dari esensinya. Padahal, berapapun harga jam tangan ujungnya sama-sama menunjukkan waktu. Juga berapapun harga sempeda, ujungnya sama-sama digoncang.

B.  Gagasan Jean-Francois Lyotard Tentang "Industry Budaya Popular yang Menghilangkan Jejak Human".

Diera kontemporer ini kian banyak kita jumpai lembaga pendidikan yang sangat maju dan difasilitasi berbagai macam teknologi yang menunjang. Kendati demikian, luput dengan silabus yang berlandaskan penganalogian materi dengan tokoh local. Karena demikian, tidak sedikit anak lebih mengenal tokoh-tokoh superhero yang berupa fiksi diimbangkan dengan mengenal tokoh-tokoh local. Sehingga, hal ini menggambarkan bahwa pengetahuan yang dibalut dengan gemerlapnya kemajuan teknologi namun dikesampingkannya seputar pengetahuan local.

Contoh: Di sosial media banyak meme ataupun video-vidio dagelan yang memperlihatkan anak-anak sekarang lebih mengenal tokoh-tokoh superhero daripada tokoh-tokoh pahlawan,: dalam salah satu video dagelan itu seorang anak ditanya oleh seorang Youtuber, "coba sebutkan nama-nama hero yang ada di game Mobile Legends?", tanya Youtuber. Sepontan sang anak itu menjawab dengan lancar, "Lancelot, Lesly Selena, Harley dan masih banyak lagi bang", jawab sang anak ke Youtuber. Nahhh sekrang coba sebutkan nama-nama pahlawan di Indonesia, lanjut Tanya sang Youtuber ke anak. Lalu sang anak terlihat bingung dan menjawab secara terbata-bata "Kartini, dan apa lagi yahhh", jawab sang anak.

C.  Gagasan Louis Althusser Tentang Kekuasaan dari ISA dan RSA

Pembeda dari konsep ISA dan RSA ialah cara bekerjanya: RSA dalam pandangan Althusser sebagai lembaga publik (tentara, polisi, pengadilan, dsb). Kendati demikian, tidak selalu murni bekerja dengan represi sebagai pijakan primer dan ideologi sebagai pijakan skunder. Sementara konsep ISA murni bekerja dengan ideologi. Sehingga Althusser dengan radikal menggolongkan lembaga-lembaga privat (lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, bahkan pers) sebagai "aparatus negara". Althusser beranggapan bahwa lembaga-lembaga publik dan privat merupakan hukum borjuis yang tidaklah penting kedudukannya privat atau publik. Yang terpenting ialah bagaimana keduanya menjalankan fungsi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun