Ujian Komprehensif, ANKAPIN / ATKAPIN II PERIODE I (Deck Officer Certificate Of Competency Class II for Fishing Vessel - Marine Engineer Officer Certificate Of Competency Class II For Fishing Vessel )
KETAPANG -- SMKN 2 Ketapang. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Ketapang . Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Ujian Komprehensif untuk para Taruna SMKN 2 Ketapang Kopetensi Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan dan Teknika Kapal Penangkap Ikan dalam peroses untuk mendapatkan Sertifikat ANKAPIN / ATKAPIN II PERIODE I (Deck Officer Certificate Of Competency Class II for Fishing Vessel - Marine Engineer Officer Certificate Of Competency Class II For Fishing Vessel , Rabu, 27- Januari s/ d 3 Februari 2021. Ujian dilaksanakan di Kampus SMKN 2 Ketapang. Pada Laboratorium Menjangka Peta.
Sebanyak 20 Taruna mengikuti ujian yang terdiri dari (18) Orang Taruna Aktif 2 Alumni. Kompetensi Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan Sebanyak 18 Orang dari Kompetensi Keahlian Teknika Kapal Penangkap Ikan 4 Orang. penguji untuk Ujian Komprehensif ini 2 Orang. Satu Penguji Untuk Kompetensi Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan dan Satunya untuk Teknika Kapal Penangkap Ikan.
Ketua Panitia Ujian Komprehensif, RUDI MAS PERMANA, S.Pi, M.Pi , mengatakan, Ujian Komprehensif adalah ujian yang dilaksanakan untuk mengukur tingkat penguasaan Taruna dalam bidang keilmuan dan untuk mengukur juga kemampuan berpikir Taruna secara interdisipliner sebagai syarat mengikuti Ujian ANKAPIN / ATKAPIN II. Hal Senada Juga di Ungkapkan Oleh Penguji pada Kompetensi Keahlian Teknika Kapal Penangkap Ikan. ACHMAD HIDAYAT,M.Mar.E.
"Tujuan lain dari ujian ini adalah untuk mengukur keluasan wawasan Taruna," terang RUDI MAS PERMANA, S.Pi, M.Pi.
Sebagai informasi, Ujian komprehensif adalah ujian lisan yang harus diikuti oleh Semua Taruna yang mengikuti ujian Kepelautan merupakan amanant dari Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.103/4/7/DJPL-16 Tentang Pembentukan Penyelenggar dan Pelayanan Ujian Keahlian Pelaut. yang yang di Maksud Pada Pasal 8