Mohon tunggu...
Santi Nur Aisyah
Santi Nur Aisyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi FEB'18 UMM

Sederhana tapi signifikan

Selanjutnya

Tutup

Money

Sukseskan Ekonomi Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19

13 Mei 2020   23:45 Diperbarui: 14 Mei 2020   00:04 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ramadhan menjadi bulan yang dinantikan umat Islam dan para pebisnis, karena disini ramadhan menjadi prioritas ekonomi umat. Namun, saat ini bulan Ramadhan jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Ramadhan tahun ini seluruh dunia dilanda duka akibat Covid-19, tidak ada perkiraan bahwa Covid-19 menjadi pandemi global dalam masa yang singkat dan cepat. Hanya dalam waktu kurang dari empat bulan, Covid-19 sudah menyerang lebih dari 200 negara dan rekapan yang terinfeksi sudah lebih dari 1,3 juta jiwa dan memakan korban sebanyak 70.000 korban jiwa.

Demi menghindari penyebaran Covid-19, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau kepada masyarakat agar menjalankan ibadah di rumah bersama keluarga dan menunda agar tidak menjalani mudik saat ini. Hal tersebut di arahkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang sudah berkecamuk di Indonesia.

Kondisi sekarang ini mengakibatkan sempitnya pergerakkan ekonomi masyarakat, hingga membuat pendapatan semakin minim. Beberapa karyawan yang harus rela untuk kehilangan pekerjaannya (PHK) dan para buruh dibeberapa daerah harus berjuang dalam keadaan Covid-19 untuk tetap bekerja.

Hal tersebut bisa menyebabkan meningkatnya mustahik zakat. Dalam keadaan normal orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik) tentu memiliki masalah ekonomi, bahkan disaat musim pandemi Covid-19 ini masalah ekonomi kemungkinan meningkat bagi mereka. Disisi lain pengumpulan dana zakat munurun karena berkurangnya aktivitas ekonomi, hal inilah yang menjadi persoalan bagi lembaga zakat.

Zakat dikumpulkan melalui lembaga, sehingga zakat mempunyai multiplier effect. Zakat tidak hanya konsumtif tetapi produktif. Pada saat pandemi covid-19 zakat harus responsif dalam memenuhi kebutuhan mustahik. Karena banyak mustahik baru akibat wabah ini, mereka yang di PHK butuh pekerjaan. Ini adalah mustahik alamiah.

Tetapi, zakat menolak jika digunakan bahaya ekonomi yang diakibatkan oleh berbagai bencana. Oleh karenanya Lembaga Zakat dapat mengupayakan untuk disalurkan dalam bentuk pembelian alat-alat medis, atau alat kesehatan, dan menolong korban PHK.

Dari hal tersebut didapatkan strategi jangka pendek lembaga zakat dalam situasi ini adalah terus melakukan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya membayar zakat di tengah situasi meningkatnya jumlah mustahik sekarang. Lembaga zakat harus melakukan strategi penghimpunan melalui strategi digitalisasi fundraising. Lembaga zakat harus membuat skala perioritas saat ini dengan menempatkan dan mengutamakan zakat konsumtif. Dengan seperti itu maka aktivitas ekonomi Ramadhan tahun ini masih tetap dirasakan oleh umat Islam dan banga Indonesia secara umum karena ekonomi Ramadhan ini dirasakan oleh siapapun.

Adapula strategi yang tepat saat bulan ramadhan bagi masyarakat untuk sehari-hari ditengah Covid-19:

Pertama, memanajemen anggaran keuangan dengan cara berinvestasi atau menabung. Dengan menabung, dapat membagikan dana untuk membayar zakat fitrah, bersedekah dan membayar zakat mal (jika sampai nishabnya).

Kedua, membiasakan belanja kebutuhan sehari-hari menggunakan e-commerce atau secara online. Tetapi jika tidak memungkinkan maka bisa berbelanja di toko atau warung terdekat dari rumah.

Ketiga, membuat skala prioritas terhadap kebutuhan primer. Kebutuhan ditentukan oleh konsep maslahah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun