Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Heran, Identitas Suspect Coronavirus Bocor? List Nomor HP Saja Dijual

4 Maret 2020   14:17 Diperbarui: 4 Maret 2020   14:29 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Data pribadi (Tempo)

Pasca Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama Coronavirus di Indonesia, selain timbul kepanikan dan ketakutan di kalangan publik tetapi turut pula mendorong meningkatnya traffic informasi melalui media sosial. Pengumuman akan 2 WNI yang disinyalir terpapar Coronavirus memang terkesan sepenggal, Penulis yakini bahwa hal itu bertujuan agar menjaga privasi akan identitas diri yang bersangkutan.

Namun apa daya, rasa penasaran akan keingintahuan media maupun publik tak dapat terbendung. Alhasil informasi akan identitas kedua WNI positif terpapar Coronavirus lambat laun berseliweran.

Sungguh ironis memang, perihal kerahasiaan data pribadi di negeri ini memang menjadi sebuah isu yang hingga kini belum terselesaikan. Bukan hanya karena Indonesia belum memiliki undang-undang khusus perihal perlindungan data pribadi, akan tetapi juga disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap data pribadi mereka serta peran oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Contohnya dalam kasus Coronavirus yang terjadi di Indonesia saja. Ketika pengumuman itu dikemukakan maka media seolah berlomba-lomba untuk menggali informasi terkait. Kita bisa maklumi karena itu merupakan jobdesk mereka, namun yang tidak disadari ada penggalian informasi tersebut secara tidak disadari berujung kepada objek yang bersangkutan atau memberikan petunjuk kepada identitas diri seseorang.

Penulis beri gambaran, anggaplah si A merupakan pasien suspect Coronavirus. Dalam penggalian informasi melalui media, letak fasilitas kesehatan si A ditangani diketahui, kota di mana A tinggal diketahui, lokasi tempat tinggal A diketahui.

Lantas apa lagi yang tidak memungkinkan Anda tahu siapakah si A, karena dengan Anda bertanya kepada tetangganya atau Kepala RT setempat maka Anda akan tahu identitas si A. Ketika identitas tersebut disebarluaskan, lalu siapa yang dapat mencegahnya?

Tentu yang jadi pertanyaannya, apa keuntungan dari penyebarluasan identitas tersebut, tak lain hanya menimbulkan kepanikan dan ketakutan berlebih di masyarakat.

Miris namun pada kenyataannya demikian. Mungkin tidak sedikit masyarakat yang mengetahui bahwa data diri merupakan komoditas yang mempunyai nilai atau bisa diperjualbelikan.

Apakah menyalahi aturan? Secara teori, ya. Apakah bisa dikategorikan tindak pidana? Tentu saja. Akan tetapi hal tersebut sudah lama marak dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperoleh receh demi receh.

Tidak perlu jauh-jauh, list nomor hape saja secara samar diperjualbelikan. Oleh oknum tidak bertanggungjawab list daftar nomor hape para pelanggan tersebut dijual dimana kemudian digunakan oleh pihak lain untuk semisal melancarkan tindak kriminal seperti penipuan, hipnotis, dan lain sebagainya. 

Apakah menurut Anda telepon dari seorang yang tidak dikenal ke hape pribadi untuk menipu atau lain sebagainya dilandasi nomor acak atau asal tekan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun