Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Tarif Parkir Naik, Apakah Sebuah Solusi Jitu Kurangi Kemacetan Jakarta?

10 Desember 2018   07:39 Diperbarui: 10 Desember 2018   11:27 830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemacetan di Ibukota Jakarta (Kompas)

Dikutip melalui laman portal Republika bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan untuk menaikkan tarif layanan parkir per Januari 2019. Kenaikan tarif parkir akan dimulai di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Dipilihnya kawasan IRTI Monas bukanlah tanpa alasan, hal ini disebabkan pegawai Pemerintah Provinsi DKI pada umumnya memarkirkan kendaraannya di sana. Pegawai Pemprov DKI berlangganan fasilitas parkir seharga Rp 68 ribu per bulan, sedangkan untuk satu hari mereka hanya perlu membayar Rp 2.000,-.

Dengan akan diberlakukannya penerapan tarif parkir baru ini dipandang sebagai langkah konkret dalam upaya memberikan contoh kepada masyarakat agar mendorong mereka beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Mengacu pada informasi diatas tentu menimbulkan pertanyaan "apakah kenaikan tarif parkir akan berlaku secara menyeluruh?"

Penulis berpandangan bahwa suatu keputusan yang memiliki parameter sebab akibat pada umumnya akan bertransformasi menjadi kebijakan publik. Dalam kasus ini bisa kita cermati yaitu kenaikan tarif untuk mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum. 

Secara kasat mata kita semua dapat menyimpulkan bahwa langkah ini ialah bentuk upaya guna menekan penggunaan kendaraan pribadi sebagai solusi dalam mengurangi problematika akut kemacetan di ibu kota.

Berapa persisnya kenaikan tersebut? Sebagai masyarakat kita belum tahu. Akan tetapi mengambil gambaran dari informasi diatas cakupan 68 ribu per bulan yang biasa dibayarkan oleh para pegawai Pemprov DKI apakah kenaikannya akan sepadan dengan tarif parkir masyarakat Jakarta umum rasakan dimana kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp 4.000,- per jam dan roda dua Rp 2.000,- per jam?

Perihal kenaikan tarif parkir sebagai solusi mengurangi kemacetan di Jakarta menurut penulis saat ini belum terbukti ampuh karena dipengaruhi oleh berbagai faktor dibelakangnya. 

Bagi masyarakat yang berjibaku di Ibukota besaran nominal tarif yang berlaku saat ini dapat dikatakan sebagai konsekuensi Jakarta sebagai megapolitan dengan mobilitas yang sangat tinggi diantara sebab-sebab lainnya, seperti:

Ketersediaan dan kelayakan transportasi umum di Jakarta.
Ini yang menjadi pertanyaan klasik apabila merujuk kemacetan di ibu kota, apakah pemerintah daerah sudah mengakomodasi secara kuantitas dan kualitas transportasi umum yang aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat yang beraktivitas di Jakarta, baik mereka yang berdomisili di dalam maupun dari luar Jakarta.

Karena bilamana belum maka jika keputusan menaikkan tarif parkir secara menyeluruh dilaksanakan nantinya hanya akan menjadi polemik dan bola salju pun akan tertuju kepada siapa-siapa yang bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun