Radikalisme adalah suatu ideologi dan paham yang ingin melakukan perubahan pada system social dan politik dengan menggunakan cara paksaan dan kekerasan.
Radikalisme sering dikaitkan dengan tindak terorisme karena pelaku selalu menggunakan cara kekerasan maupun terror yang sangat merugikan banyak orang.
Radikalisme berkembang begitu pesat di Indonesia itu dikarenakan kurang kuatnya akan jiwa pancasilais yang melekat dalam diri. Selain itu orang tertarik dengan paham radikalisme dikarenakan propaganda politik maupun iming-iming yang diberikan seperti dijanjikan langsung bisa masuk surge melalui jalan jihad maupun diberi uang yang banyak.
Radikalisme juga dijadikan cara masyarakat untuk meluapkan kekecewaannya pada demokrasi yang dijalankan pemerintah.
Seperti yang terjadi kemarin 10 oktober 2019, sekitar pukul 11.50 wib. Bapak wiranto Menteri polhukam mendapat serangan penusukan yang diduga anggota JAD di pandeglang, banten.
Motifnya sendiri masih dipelajari oleh pihak kepolisian tapi diduga pelaku terpapar paham radikalisme.
Radikalisme tumbuh kembang di Indonesia dikarenakan kurangnya pemahaman akan cinta tanah air dan juga lemahnya pengetahuan soal keagamaan sehingga membuat pelaku nudah dicuci otaknya oleh paham radikalisme.
Itulah betapa penatingnya edukasi mengenai Pancasila dilakukan sejak dini dan bertahap bahkan harus diajarkan sampai jenjang perguruan tinggi, tapi tak hanya dilingkup Pendidikan tapi juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan juga tindakan demi utuhnya NKRI dan juga mewujudkan SDM unggul yang cinta akan tanah air.