SERANG Â -- Pemerintah Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang turut dirangkai dengan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP).
Acara ini menjadi krusial mengingat keberadaan koperasi desa merupakan salah satu syarat utama pencairan dana desa tahap kedua.
Musdes yang berlangsung di kantor desa pada Jumat (23/5/2025) ini dihadiri berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait. Turut hadir perwakilan kecamatan, Hendra, Holis dan Ibu Siti, serta anggota BPD Aris dan Soleman. Tak ketinggalan, perwakilan Karang Taruna, RT/RW, tokoh masyarakat, dan Forum Wartawan Mancak (FWM) juga turut serta, menunjukkan komitmen bersama untuk membangun desa.
Kepala Desa Mancak, Irfan, menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih dalam Musdes tersebut.
"Kalau tidak dibentuk, tidak cair dana desanya," ungkap Irfan lugas di sela-sela acara.
Pernyataan ini menyoroti urgensi pembentukan koperasi sebagai prasyarat administratif untuk memastikan kelangsungan program pembangunan desa yang bersumber dari dana desa.
Irfan menambahkan bahwa inisiatif pembentukan koperasi ini murni didasari oleh niat tulus seluruh elemen masyarakat untuk membangun desa.
"Ini murni dari semua dari hati nurani untuk membangun desa. Yang punya komitmen untuk membangun desa, ayo bareng-bareng," ajaknya.
Visi Pemberdayaan Ekonomi Desa Mancak Berbekal pengalaman di bidang pemberdayaan sejak tahun 2010, Irfan optimis Koperasi Merah Putih akan membawa Desa Mancak menuju kemandirian ekonomi.
"Yuk kita bareng-bareng untuk berjalan. Saya sudah berpengalaman di bidang pemberdayaan dari tahun 2010. Mari bareng-bareng kita majukan Desa Mancak ini," serunya penuh semangat.