Mohon tunggu...
Samsul Bakri
Samsul Bakri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Masih belajar menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa Ekonomi Undip

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dasar-dasar Argumen Demonstrasi Candradimuka (8 November 2022)

8 November 2022   00:43 Diperbarui: 8 November 2022   01:58 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewasa ini, pejabat negara kita selalu memperlihatkan tindakan amoral. Rakyat kecil yang masih tercekik perekonomianya pasca pandemi kembali dibuat sulit oleh kebijakan pemerintah. Peran negara yang seharusnya membantu masyarakat meraih kesejahteraan hidupnya  berbalik haluan ke arah menyengsarakan rakyat. 

Kesepakatan bernegara yang tercantum dalam dasar konstitusi UUD 1945 sudah tidak dijalankan secara konsekuen. Padahal,  amanat dasar bernegara Indonesia jelas bahwa tujuannya adalah memajukan kesejahteraan umum. Oleh karena itu, segala bentuk kebijakan publik yang   dipraktikan harus dipraktikan dengan  sasaran mengurangi angka kemiskinan dan membantu hidup masyarakat miskin.

Karena dasar kita bernegara sudah eksplisit menngupayakan kemakmuran bagi seluruh rakyat dengan peran negara sebagi aktor pendukungnya. Negara harus hadir untuk tercapianya hak hidup makmur bagi warga negara. Dengan kata lain, kebijakan pemerintah yang menaikan harga bahan bakar di sutuasi sulit merupakan pengkhiatan terhadap tujuan bernegara itu  sendiri. 

Dampaknya,  banyak  rakyat  khususnya pekerja sektor informal yang kesulitan untuk memenuhi hak dasar mereka, hak untuk bekerja. Pada hakikatnya, hak tersebut harus dipenuhi oleh tiap warga negara dengan sokongan pemerintah. 

Dalam kalimat lain, di dalam kebijakan ekonomi, pemerintah harus memihak pada tercapainya hak-hak hidup makmur bagi rakyat yang kesulitan secara ekonomi.

Alasan-alasan yang  tidak rasional untuk meligitimasi kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak harus ditolak. Menempatkan subsidi energi dan anggran pendapatan belanja negara (APBN) dalam situasi yang saling meniadakan bukanlah tindakan yang bijak. Karena pada hakikatnya, ada belanja negara berarti harus ada pula subsidi untuk rakyat. 

Itulah dasar dari negara kesejahteraan. Bahwa yang paling utama dalam setiap anggaran adalah untuk membantu yang lemah. Singkatnya, cara pandang yang negasikan antara subsidi dan anggaran negara tidak sesuai dengan da sar  konstitusi Indonesia yang menganut paham negara kesejahteraan. Di lain hal, negara justru banyak mengeluarkan anggaran negara untuk membayar bunga utang dan pembangunan infrastruktur yang belum terlalu mendesek ketersediaanya.

Selain persoalan ekonomi, isu krusial yang menjadi simbol tidak adanya moral pejabat negara kita adalah pelanggaran hak yang paling dasar bagi manusia Indonesia  yakni hak untuk hidup.  Hak yang paling asali bahwa manusia itu hidup, karena ia hidup dan bebas maka ia dikatakan manusia. 

Hak untuk hidup adalah pemberian langusung dari Tuhan  kepada manusia.Hak hidup  tidak boleh dicabut oleh siapaun termasuk yang memiliki hak itu sendiri.  Ihwal dasar  hadirnya negara modern adalah untuk menghormati dan  melindungi hak untuk hidup tersebut.

Negara harus memastikan bahwa hak tersebut tidak diambil oleh orang lain. Tragedi Kanjuruhan adalah gambaran yang sangat kontras dari hubungan antara hak asasi dan peran negara. Bukannya mengormati apalagi melindungi, negara dengan tangan kotor aparat kepolisianya justru merenggut hak hidup 137 warga negaranya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun