Provinsi Sumatera Utara yang beribukotakan Medan merupakan salah satu salah satu provinsi di Indonesia. Keluasan daerahnya sama dengan luas Pulau Jawa sehingga memungkinkan untuk memperoleh pemekaran wilayah.Â
Hal ini didasarkan atas kepentingan dxan efesiensi pemerintahan daerah agar lebih maju dan berkembang. Namun hal ini tidak lepas dari Keputusan Pemerintah Pusat sebagai pemangku kebijakan.
Sebagai catatan keluasan wilayah menyebabkan penyebaran anggaran dana provinsi tentunya akan minim sekali. Ditambah dengan masih banyaknya daerah yang perlu terjamah oleh pengelola dari pusat.Â
Dengan pemekaran di Provinsi Sumatera Utara ini tentunya tingkat efesiensi pengembangan wilayah akan lebih baik. Memang luasnya wilayah Provinsi Sumatera Utara mendukung pengembangan wilayah menjadi 4 provinsi yaitu Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Nias dan Provinsi Sumatera Utara itu sendiri.
Harapan pengembangan Provinsi Sumatera Utara sudah sejak tahun 80-an, namun belum terealisasi sampai saat ini. Semoga pengembangan dan pemekaran Provinsi Sumatera Utara ini dapat disetujui pemerintah pusat melalu Presiden Joko Widodo.Â
Seluruh masyarakat Sumatera Utara menghendaki pemekaran dan pengembangan wilayah agar dapat menggali potensi SDM dan hasil bumi yang lebih baik lagi. Horas-Mejuah jauh-Aloha, semoga Sumatera Utara semakin lebh berkembang lagi setelah terjadi pemekaran wilayahnya.