Mohon tunggu...
Samsudin Simatupang
Samsudin Simatupang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis kelahiran Palembang pada 13 nopember 1961. Saat ini menjadi anggota PPPSU ( Perkumpulan Penulis Pendidik Sumatera Utara ). Kegiatan sehari hari menulis artikel di Gurusiana Media Guru dan Kompasiana Indonesia, Pemerhati Kegiatan Sosial Kemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Ferdy Sambo sebagai Uji Kepercayaan terhadap Peradilan

27 Oktober 2022   10:16 Diperbarui: 27 Oktober 2022   10:24 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dokumen pikiran-rakyat.com)

                                                                                                              

Pelaksanaan persidangan kasus Ferdy Sambo cukup menarik perhatian masyarakat. Persoalannya terdakwa adalah mantan jendral pada institusi Polri dengan saksi saksinya berasal dari bawahannya dan keluarga almarhum Brigadir Nofriyansyah Josua Hutabarat. Memang sungguh dilematis persidangan ini tentunya perlu ketelitian khusus dalam penyelesaian persidangan kasus Ferdy Sambo ini. Disini terlihat bagaimana hebatnya seorang Ferdy Sambo untuk melakukan strategi dalam menghadapi sidang ini. Sementara keluarga almarhum Brigadir Nofriyansyah Josua Hutabarat sudah menghadirkan 12 orang saksi yang langsung didatangkan dari Jambi.

Pada peradilan sidang kasus Fery Sambo ini terjadi adu argumen antara jaksa penuntut umum dan pembela terdakwa. Belum lagi bagaimana saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi,  Ricky Rizal, dan Kua Ma'ruf dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Josua Hutabarat. Apalagi saat Bharada Richard Eliezer melakukan sungkem untuk meminta maaf kepada orang tua almarhum Brigadir Nofriyansyah Josua Hutabarat yang sungguh mengharukan. Dan akan dipertemukannya 12 saksi keluarga almarhum Brigadir Nofriyansyah Josua Hutabarat dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Belum lagi informasi dari saksi tentang perusakan CCTV dan laptop yang berisikan bukti kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kesemuanya ini tentunya menjadi bahan pertimbangan untuk hakim pada sidang kasus Ferdy Sambo ini. Kejujuran dan keberanian para hakim dalam sidang kasus ini sangat dinantikan masyarakat. Hasil akhir sidang kasus ini menjadi pertimbangan masyarakat terhadap uji kepercayaan masyarakat terhadap peradilan kelak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun