Kurikulum Merdeka Belajar merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristekdikti pada pembelajaran peserta didik di sekolah. Hal ini juga didukung oleh madrasah dilingkungan Kemenag. Kebijakan ini merupakan langkah dalam mentransformadikan pendidikan agar tercipta SDM Indonesia Unggul dengan konsep Profil Pelajar Pancasila.
Menyikapi hal ini MTs Negeri 16  Jakarta melaksanakan Kurikulum Merdeka Belajar dengan pandangan bahwa Guru lebih  leluasa, Sekolah harus membantu SDM Guru, dan melaksanakan Tahapan Implementasi Penerapan Kurikulum Merdeka. Begitu pula MTs Negeri 16 sangat mendukung berkembangkan kemampuan siswa diluar kecerdasan intelektual.Â
Dan hal ini terlihat betapa banyak siswa yang mempunyai prestasi dalam bidang olah raga pencak silat, futsal, karate, dan lain lain. Di bidang tahfidz dan mtq pun sangat memuaskan.Â
Bahkan ada siswa yang berprestadi di tingkat kota, provinsi dan nasional. Dukungan guru, orang tua, dan komite sangat mendorong siswa MTs Negeri 16 Jakarta untuk mencapai prestasi terbaik dan pembentukan sikap dengan Profil Pelajar Pancasila. Semoga dimasa datang MTs Negeri 16 semakin berprestasi khususnya dalam bidang akademik.