Mohon tunggu...
Muhamad Samiaji
Muhamad Samiaji Mohon Tunggu... Konsultan - Berkeliling mencari pengetahuan baru

Menulis sekedarnya, semoga menambah khasah keilmuan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Driver Online dan Supir Angkot

8 Februari 2017   17:44 Diperbarui: 8 Februari 2017   17:57 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya sudah menganggur selama dua bulan, menjadi driver  taksi online adalah pilihan untuk terhindar dari kelaparan karna keluarga kecil kami butuh makan. Pemilihan pencarian nafkah ini  menurut saya praktis, di transportasi online ini sudah ada supply  and demand. Bisa dikatakan ini resiko aman untuk mencari nafkah.

Hanya bermodalkan 30 juta saya sudah mendapatkan sebuah mobil. Kemudian menunggu sekitar satu mingu kemudian sudah mendapatkan STNK dan polis asuransi all risk. Berbicara mengenai pendapatan driver taksi online mungkin tidak seindah cerita-cerita diluar sana yang mengagung-agungkan. Mungkin ada hiperbola ketika diceritakan, nasib driver tidak lebih dari potongan-potongan. Driver supir online, harus dipotong 20% atas jasa menggunakan aplikasi, dan belum biaya bensin. Itu baru potongan harian, biaya bulanan seperti ganti oli, servis berkala dll. belum biaya STNK dan ganti ban. Jikalau berbicara soal Bonus pendapatan, itu cerita lain, bonus adalah rencana pemilik modal atas kerja usaha ekstra keras yang memeras keringat.  

Kondisi ini dibilang masih untung ketimbang supir angkutan kota (angkot) yang potongannya lebih banyak. Biaya potongan sebesar Rp 8.000/hari yang disetorkan ke organda sebagai biaya trayek, kemudian biaya kenek dadakan di dekat pertigaan setidaknya Rp 1.000 - Rp 2000, recehan untuk pak ogah. Belum  biaya bensin atau setoran harian yang kini bisa mencapai Rp 250.000,-/hari. Itu belum dihitung biaya kesialan tidak menghampiri (tilang dan insiden tabrakan atau ban bocor). 

Bertanyakah anda berapa besar pendapatan supir angkot yang dibawa pulang kerumah setelah seharian di peras? Atau anda hanya memberikan umpatan saja kepada mereka? Atas  kelakar yang hampir semua kita sudah tahu namun terkadang membuat jengkel penumpang. Tidak mengembalikan uang sesuai dengan tarif, menunggu (ngetem) terlalu lama demi keefektifitasan tenaga, memadatkan penumpang hingga aksi kebut-kebutan demi merebut calon penumpang lainnya. Menyoal Bonus, bagi supir angkot adalah rencana tuhan. Karena bonus datang ketika ada "borongan" yakni upah atas mengantar dan menunggu rombongan pengajian atau hajatan lainnya. Tetapi bagi supir angkot, borongan berarti melawan ketentuan karena keluar dari trayek dan resikonya adalah penilangan.  

Jika bertanya kepada supir angkot, mengapa tarif dasar tidak diturunkan ketika bbm turun. Anda salah tanyakan hal tersebut kepada dishub dan organda-lah yang menentukan tarif dasar angkutan umum. Supir hanya mengankut peumpang kemudian menurunkannya sesuai pada jalurnya (trayek).

Pendapatan yang seadanya membuat supir angkot geram. Hadirnya taksi onlie membuat pendapatannya turun drastis, penumpang menjadi lebih sepi. Padahal secara pengalaman bekerja, supir angkot lebih senior. Kesamarataanpun harus ditenggakkan demi peluang mencari rejeki di jalan raya tetap menguntungkan bagi supir angkot. Beberapa waktu lalu sejumlah besar supir angkot menuntut kesama-rataan yang meliputi :

1. Pengujian KIR Kendaraan : hal tesebut dimaksudkan agar kendaraan memiliki perawatan sesuai pemakaian.

2. Pajak : Tarif pajak yang dikenakan pada angkutan kota adalah pajak transportasi sementara pada taksi online hanya kepemilikan kendaraan.

3. uang bulanan : datangnya dari koperasi angkutan kota yang meringankan pembiayaan perpanjang stnk.

4. Identitas ; supir angkutan disamakan identitas baik baju hingga tingkat ketebalan kaca hal tersebut dilakukan demi alasan keamanan.

Perusahaan applikasi online pun harus tunduk dengan peraturan yang diberikan. Perusahaan taksi online yang bingung, kemudian bekerjasama dengan koperasi angkutan. Tidak tanggung-tanggung koperasi kepolisianpun menjadi mitra aplikasi online ini. Namun seakan terjebak aturan aneh, Supir online pun iya-iya saja kepada perlakuan merubah jenis "SIM A ke SIM A Umum" yang akan memakan biaya lagi. Untuk apa fungsinya jika keduanya tetap membayar pajak? apakah nantinya driver online tidak boleh berkendara dengan kendaraan pribadi? atau ganda?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun