"Jadi pertimbangan Pak Jokowi memberikan pembebasan ini adalah semata-mata pertimbangan kemanusiaan. Dan, usia beliau yang sudah lanjut serta pertimbangan beliau juga seorang ulama yang dihormati," ucap Yusril seusai bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).Â
Demikian saya kutip melalui Kompas. Saya atau pun publik yang lain tentu bertanya benarkah pembebasan ini semata-mata alasan kemanusiaan?
Grasi, abolisi dan lain-lain adalah hak prerogratif presiden. Abu Bakar Baasyir bebas setelah mendekam dipenjara selama 8 tahun dari 15 tahun hukuman yang dijatuhkan.
Mungkinkah ini adalah salah satu cara Jokowi menangani akar masalah terorisme, seperti yang dikemukakan saat debat kemarin?Â
Jika karena pemahaman agama yang salah maka akan dibimbing dan diluruskan tetapi jika karena alasan ekonomi maka akan disejahterakan. Atau ada motif lain, politik misalnya? Mari kita sama-sama menunggu. Pasti ada hal lain yang belum saatnya dibuka ke publik.