Pada tahun 2016 menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan bahwa rata-rata perempuan hanya mendapatkan pendidikan sampai kelas 2 (dua) Sekolah Menengah Pertama (SMP).
 Dengan kata lain rata-rata pendidikan yang ditempuh oleh perempuan di Indonesia hanya selama 7,5 tahun.
 Angka melek huruf pada perempuan lebih rendah dari laki-laki dengan angka 94,33% dan laki-laki berada di angka 97,48% menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019.
Tetapi pada tahun 2021 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa tingkat pendidikan di Indonesia sudah jauh berada di atas rata-rata Asia dan dunia.Â
Pernyataan tersebut berdasar pada data jumlah mahasiswi Indonesia lebih banyak dibandingkan mahasiswa yang mencapai angka 56% dan dimana tingkat DO mahasiswi lebih rendah dibanding mahasiswa.
Ki Hajar Dewantara mangatakan pendidikan itu bermula dari keluarga dan pendidik nomor satu ialah seorang ibu, untuk itu pentingnya pendidikan bagi perempuan selain untuk mempercepat akselerasi pembangunan di berbagai sektor di Indonesia juga sebagai pendidik pertama bagi para penerus generasi.Â
Kartini berpesan dalam tangan anak tergenggam masa depan dan dalam tangan ibulah tergenggam anak yang merupakan masa depan itu.
Perempuan merupakan garda terdepan bagi pendidikan anak, tangan perempuan juga mampu untuk membangun bangsa seperti apa yang telah Kartini harap dan perjuangkan. Perempuan berhak dan layak mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya.
Dunia sedang berubah dan terus berkembang pesat jauh dari yang bisa dibayangkan, dunia nyata dan teknologi menyatu. Dalam kondisi seperti ini tentu penting untuk mendampingi anak yang lahir di era digital.