Mohon tunggu...
SALSABILA AFRIDA AZAHRAH 2021
SALSABILA AFRIDA AZAHRAH 2021 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Islam Negeri Jakarta Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Program Studi Pendidikan IPS Semester 3

Hobi saya healing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pendidikan Islam Mengabaikan Kesetaraan Gender

9 Desember 2022   13:55 Diperbarui: 9 Desember 2022   14:06 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan islam adalah pendidikan yang berdasar dan berorientasi kepada nilai-nilai islam seperti, ketaatan kepada perintah Allah SWT dan memiliki iman, ihsan, dan takwa yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Lembaga pendidikan bisa dikatakan sebagai lembaga pendidikan islam jika lembaga tersebut menganut tiga aspek islam seperti, aspek akal yang mengembangkan pengetahuan individu, aspek rohani yang menekankan pada iman, takwa, dan akhlak mulia, dan aspek jasmani yang menekankan pada kesehatan individu. Ketiga aspek tersebut tentunya harus tetap sejalan dan berorientasi kepada Al-Qur'an, Hadist dan pendapat para ahli.

Saat ini permasalahan mengenai perempuan masih menarik dan ramai diperbincangkan, salah satunya ialah adanya ketidakadikan antara kedua jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) yang sering disebut sebagai ketidakadikan gender. Pada saat ini jumlah perempuan lebih besar dibanding laki-laki tetapi peran perempuan belum banyak mengisi dan menempati posisi terbaik di masyarakat yang berpengaruh dalam menentukan suatu keputusan dan kebijakan kalaupun ada pasti posisinya selalu berada di bawah laki-laki.

Lalu apakah pendidikan islam mengabaikan kesetaraan gender?

Menurut saya islam tidak pernah mengabaikan kesetaraan gender karena ajaran islam ini bersifat menyeluruh, adil dan seimbang. Dalam surah al-Isra ayat 70 dinyatakan bahwa pria dan wanita keduanya sama-sama dimuliakan tanpa adanya pembeda jenis kelamin dan keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama. Dalam hal ini Al-Qur'an sebagai kitab suci umat islam dengan jelas menyatakan bahwa islam mengangkat martabat manusia ke status yang lebih baik.

Kesetaraan itu bukan berarti sama. Kedudukan Perempuan dan laki-laki memiliki persamaan dan perbedaan, persamaan kedudukan perempuan dan laki-laki dalam Al-Quran antara lain terletak dari segi status kejadian dimana Allah itu menciptakan laki-laki dan perempuan dalam derajat yang sama. Dilihat dari segi godaan, dalam al-Qur'an diceritakan tentang Nabi Adam dan Hawa ketika dikeluarkan dari surga karena melarang perintah Allah SWT hal ini membuktikan bahwa godaan dan rayuan iblis tidak memandang dia laki-laki atau perempuan, keduanya pasti sama sama mendapatkan godaan iblis. Sedangkan perbedaan kedudukan antara perempuan dan laki-laki itu terletak pada kodratnya dan kecenderungan yang berbeda-beda. Ada hal yang dapat dikerjakan oleh perempuan tetapi mustahil dikerjakan oleh laki-laki yakni melahirkan dan menyusui. Kesetaraan ini menjadikan mereka saling melengkapi dimana Hal ini membuktikan bahwa keduanya sama-sama memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Dari segi pendidikan islam, dijelaskan dalam Q.S Az-Zariyat ayat 56 yang menyatakan bahwa perempuan memiliki potensi dalam meraih prestasi. Ayat tersebut mengartikan bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama memiliki hak dasar dalam mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya. Seorang individu (laki-laki dan perempuan) akan menjadi seorang muslim yang baik dengan meningkatkan dan mengembangkan aspek akal, rohani dan jasmani dimana aspek akal ini dapat berkembang dengan bantuan dari pendidikan dan pengetahuan seseorang. Pendidikan sangat penting dimiliki oleh setiap individu karena dengan pendidikan manusia dapat mendapatkan pengetahuan, bermartabat dan mencapai kehidupan yang sejahtera.

Nah jadi kesimpulan yang dapat diambil yakni pendidikan islam itu tidak mengabaikan kesetaraan gender, dalam pendidikan islam tidak ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama diwajibkan menuntut ilmu sesuai dengan fitrah-nya sebagai manusia dan memiliki kewajiban untuk mengembangkan pengetahuan dan potensinya sebagai hamba dengan sebaik-baiknya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun