Mohon tunggu...
Salsabila AdilahPutri
Salsabila AdilahPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Santri Selaku Agen Pembawa Perubahan dalam Masyarakat

20 Oktober 2021   13:05 Diperbarui: 20 Oktober 2021   13:07 1318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agent of change atau agen pembawa perubahan selalu dikaitkan denga sosok mahasiswa. 

Dengan pandangan bahwa mahasiswa memiliki intelektual serta jiwa yang kritis dan juga mahasiswa diharapkan untuk dapat menemukan solusi untuk masalah pada era saat ini. Jika kita ulas lagi akan terlintas pertanyaan apakah hanya mahasiswa saja yang bisa menjadi pembawa perubahan? 

Tentu tidak. Untuk menjadi agen pembawa perubahan tidak hanya melalui label mahasiswa. Setiap elemen dalam suatu masyarakat memiliki kesempatan dalam membawa perubahan. 

Santri salah satunya. Seorang santri juga bisa menjadi agen perubahan. Banyak tokoh besar di Indonesia yang berasal dari santri lho. Seperti pendiri organisai Nahdlatul Ulama (NU) K.H Hasyim Asyari, pendiri Muhammadiyah K.H Ahmad Dahlan, tokoh yang berperan dalam pendidikan dan perkembangan islam K.H Wahid Hasyim, hingga sosok mantan Presiden Indonesia yang menjabat pada tahun 1999-2001 yaitu Gus Dur atau dengan nama K.H Abdurrahman Wahid yang bahkan sempat mendapat pernghargaan "Santri Life Time Achievement" pada tahun 2016 yang diberikan oleh Yayasan Pustaka Compass dengan maksud apresiasi atas pengabdian Gus Dur terhadap agama dan bangsa. 

Tak terpungkiri masih banyak lagi tokoh-tokoh di Indonesia yang lahir dari kalangan santri. Hal ini yang menjadika salah satu bukti bahwa santri dapat membawa perubahan yang baik dan nyata.

Santri bisa menjadi pembawa perubahan. Seorang santri diharapkan dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Adanya peringatan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober pada setiap tahunya, yang telah dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015. Dengan adanya penetapan Hari Santri Nasional ditujukan dalam bentuk penghormatan kepada para kyai, ulama, dan para santri, serta menjadi apresiasi pengakuan dari Negara Indonesia terhadap peran penting kyai, para ulama, dan para santri dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Dilihat secara umum santri hanya dikaitkan dengan ilmu keagamaan saja, namun pada dasarnya selain focus pada pemberian ilmu agama santri juga diberikan ilmu pengetahuan umum seperti ilmu pengetahuan, ilmu sosial, ilmu matematika, ilmu bahasa, dan sebagainya. Malah seorang santri memiliki nilai lebih karena di dalam pesantren lebih diberikan pelajaran-pelajaran yang tidak didapatkan jika besekolah di sekolah umum. 

Seperti adanya pembelajaran dengan kitab kuning. Dalam kitab kuning inilah pesantren mengajarkan ilmu filsafah, politik, ekonomi, dan keluarga yang dapat digunakan sebagai materi yang disebarluaskan dalam masyarakat dengan harapan dapat menjadi bahan perubahan yang lebih baik ke depanya.

Dalam pesantren para santri diajarkan tentang paham wasathiyah dengan definisi paham yang di dalamnya terdapat ajaran islam dimana adanya arahan umat islam untuk adil, berimbang, bermaslahat dan proporsional, serta moderat dalam dimensi-dimensi kehidupan. 

Dengan ajaran ini pada umumnya seorang santri selalu mengedepan toleransi, kolaborasi, serta kooperasi dalam kinerja dan interaksi. Santri memiliki kesempatan dan peran dalam menyebarluaskan ajaran dan budaya islam dari apa yang dipelajari saat di pesantren. Dengan peran santri pada lingkungan masyarakat yang luas sangat membuka kemungkinan adanya regenerasi dalam masyarakat yang luas.

Seorang santri yang menjadi seorang tokoh masyarakat dalam suatu lingkungan, pemimpin dalam suatu organisasi, pengurus dalam suatu pertumbuhan ekonomi, pejabat dalam bidang politisi memiliki kelebihan disbanding dengan yang lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun