Mohon tunggu...
Salsabila Aden
Salsabila Aden Mohon Tunggu... Lainnya - Sasa

Dahulukan urusan akhirat insyaallah duniamu mengikuti 😊

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Nilai-nilai Moral pada Anak Usia Dini

27 Oktober 2021   15:46 Diperbarui: 27 Oktober 2021   15:50 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamualaikum wr. wb, hai everyone. bagaimana kabar hari ini? Semoga dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Artikel kali ini akan membahas "Perkembangan Moral pada Anak Usia Dini", Yuk simak lebih lanjut!

Pendidikan harus memiliki landasan yang jelas dan terarah. Yayasan berfungsi sebagai acuan atau pedoman dalam proses penyelenggaraan pendidikan di lembaga pendidikan sekolah maupun di luar sekolah. Dasar yang jelas dan tepat sasaran adalah bahwa pendidikan harus berlandaskan pada pengembangan nilai-nilai moral dan agama di samping aspek-aspek lain yang berkaitan dengan bidang pembangunan tersebut. Hal ini sangat diperlukan karena berupaya membimbing peserta didik untuk matang dalam berpikir, bertindak, dan berperilaku dengan cara yang terpuji (akhlak al-karimah). Upaya tersebut dapat dimulai oleh pendidik (guru dan orang tua) pada usia yang sangat muda, yaitu pada masa kanak-kanak.

Pendidikan nilai moral dan agama dalam proyek PAUD merupakan fondasi yang kokoh dan sangat penting keberadaannya, jika sudah tertanam dan tertanam kuat di hati setiap orang sejak usia dini, maka itu adalah awal dari pendidikan yang baik. Anak menerima pendidikan lebih lanjut. Bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan agama. Nilai-nilai luhur tersebut juga diharapkan menjadi kekuatan spiritual negara ini untuk melaksanakan sila-sila Pancasila lainnya (Hidayat, 2007: 7.9).

Namun nyatanya, dunia pendidikan nasional di Indonesia saat ini agak mengkhawatirkan. Salah satunya adalah masih banyak peserta didik dan output pendidikan nasional di Indonesia yang belum mencerminkan kepribadian moral, misalnya sering terjadi pertengkaran, penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, dan pergaulan bebas antar siswa bahkan guru. Jika ditelisik lebih jauh, sebenarnya keadaan ini tidak terlepas dari pendidikan dasar di masa lalu, mungkin selain pengaruh faktor lingkungan, penguatan jiwa belum tersentuh secara maksimal. Lantas untuk permasalahan tersebut, apa tanggung jawab dan solusi lembaga pendidikan (sekolah, keluarga, masyarakat)?

Gagasan perlunya mengembangkan nilai-nilai moral dan agama sejak usia dini pada dasarnya diilhami oleh keprihatinan terhadap realitas siswa dan bahkan output pendidikan di Indonesia saat ini, yang belum sepenuhnya mencerminkan kepribadian moral (akhlak al-karimah), yang adalah, bersikap sopan. Dalam hal perilaku dan perilaku, seperti pada contoh yang disebutkan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita memiliki beberapa bidang yang perlu ditingkatkan, terutama pada tingkat pendidikan paling dasar (pendidikan prasekolah). Oleh karena itu, sebagai upaya awal untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, sangat diperlukan penanaman nilai-nilai moral dan agama sejak dini sebagai upaya penguatan mentalitas anak.

Setiap masyarakat memiliki ukuran untuk menentukan perilaku yang baik dan buruk. Tindakan tersebut dapat berupa tata cara, kebiasaan, atau kebiasaan yang telah diterima oleh masyarakat. Tolok ukur yang digunakan untuk menilai baik atau buruk biasanya disebut sebagai moralitas. Istilah moral ini berkaitan dengan bagaimana seharusnya seseorang memperlakukan dunia sosialnya. Berkenaan dengan aturan perilaku ini, anak-anak harus mengetahui, memahami, dan mematuhi aturan-aturan ini. Perubahan pengetahuan, pemahaman, dan penerapan aturan tersebut dianggap sebagai perkembangan moral seseorang.

Sedangkan menurut Kohlberg perkembangan moral anak usia prasekolah (PAUD) berada pada tingkatan yang withering dasar yang dinamakan dengan penalaran moral prakonvensional. Pada tingkatan ini anak belum menunjukkan internalisasi nilai-nilai moral (secara kokoh). Namun sebagian anak usia PAUD ada yang sudah memiliki kepekaan atau sensitivitas yang tinggi dalam merespon lingkungannya (positif dan negatif). Misalkan ketika master/orang tua mentradisikan atau membiasakan anak-anaknya untuk berperilaku sopan seperti mencium tangan orang tua ketika berjabat tangan, mengucapkan salam ketika akan berangkat dan pulang sekolah, dan contoh-contoh positif lainnya maka dengan sendirinya perilaku seperti itu akan terinternalisasi dalam diri anak sehingga menjadi suatu kebiasaan mereka sehari-hari. Demikian pula sebaliknya kalau kebiasaan negatif itu dibiasakan kepada anak maka perilaku negatif itu akan terinternalisasi pula dalam dirinya.

Dalam mengkaji perkembangan moral anak usia pra sekolah, Kohlberg memposisikan mereka pada level yang withering dasar, yaitu level 1 (moral prakonvensional). Pada tahap ini, anak melihat suatu kegiatan dianggap salah atau benar berdasarkan hukuman dan kepatuhan (discipline dan submission direction) serta individualisme dan orientasi tujuan instrumental (independence and instrumental reason). Pada tahap orientasi hukuman dan kepatuhan, suatu tindakan dinilai benar atau salah tergantung pada akibat dari kegiatan tersebut. Suatu kegiatan yang membuat ibu marah dianggap salah dan suatu kegiatan yang membuat ibu senang dianggap baik atau benar.

Tujuan Pengembangan Nilai Moral Anak Usia Dini

Pengembangan nilai moral anak usia dini merupakan upaya untuk mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai moral pada anak usia dini sehingga nilai-nilai moral tersebut terinternalisasi dengan baik oleh anak usia dini. Pengembangan moral pada anak usia dini memilki tujuan:

1. Mengajarkan anak untuk berperilaku sesuai dengan moral yang berlaku di lingkungannya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun