Mohon tunggu...
Salma Arlistia
Salma Arlistia Mohon Tunggu... Mahasiswa - ordinary

just vibin'

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Georg Simmel dan Pemikirannya

26 September 2022   21:58 Diperbarui: 26 September 2022   22:02 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Georg Simmel, seorang tokoh sosiologi yang mempunyai pemikiran tentang suatu konsep ruang sosial. Simmel lahir di Berlin, 1 Maret tahun 1858. Kemudian Simmel kuliah di Universitas Berlin pada tahun 1876 dan ia mempelajari berbagai macam cabang ilmu pengetahuan seperti psikologi, sejarah, filsafat, dan juga Bahasa Italia. 

Selain itu, Simmel juga merupakan seorang pemikir yang turut memberikan andil dalam perkembangan keilmuan sosiologi selain Karl Max dan juga Marx Weber. Simmel juga mempunyai karya yang bisa dibilang karya besar dari pemikirannya yaitu "The Philosophy of Money" pada tahun 1900an. Isi dari karyanya menjelaskan tentang bagaimana konsep dari money atau uang, bagaimana uang tersebut bekerja.

Terdapat beberapa konsep dari pemikiran Simmel yang paling utama, diantaranya adalah Simmel yang dikenal sebagai seorang sosiolog yang mempelopori kajian mengenai ruang sosial. 

Dalam karyanya, Simmel menjelaskan bahwa dalam ruang sosial ini terdapat berbagai macam proses, proses produksi dan proses reproduksi yang dihasilkan dari dinamika masyarakat. Simmel mengatakan bahwa terdapat aspek rasionis yang menjadi ciri-ciri dari masyarakat. Maksudnya adalah ciri-ciri masyarakat tersebut ditentukan dari bagaimana produksi dan reproduksi ruang sosial tersebut diciptakan. 

Simmel juga menjelaskan bahwa kajian sosiologi merupakan studi tentang berbagai bentuk interaksi, tetapi terfokus juga kepada bentuk asosiasi. Asosiasi disini merupakan proses interaksi yang di dalamnya terlibat menjadi anggota masyarakat, bagaimana masing-masing anggota tersebut dapat bersatu, dapat melakukan interaksi, melakukan kontak sosial. 

Asosiasi dapat terbentuk dari kebiasaan masyarakat tersebut, dan bisa juga berasal dari kebudayaan atau tradisi. Hal-hal atau kebiasaan yang terdapat dalam masyarakat tersebut menurut Simmel adalah bagian dari mekanisme reproduksi ruang sosial yang diciptakan di dalam masyarakat sehingga kebiasaan tersebut akan menjadikan ciri-ciri dari masyarakat itu sendiri yang akan menjadi ciri khas atau pembeda antara masyarakat satu dengan yang lainnya. Setiap ciri-ciri dari masyarakat tersebut akan terlihat dari proses masyarakat tersebut membangun ruang sosialnya sendiri. 

Selain kebudayaan atau tradisi, uang juga menjadi hal yang mendasari proses dari asosiasi. Peran uang dalam membangun asosiasi dalam suatu masyarakat adalah sebagai nilai transaksi dari proses interaksi antara satu indvidu dengan individu lainnya. Dalam konteks lain, masyarakat dapat bekerja dalam kerangka, ruang, dan juga waktu. Maksudnya adalah, dalam konteks individu, masyarakat dapat beraktifitas, berasosiasi, di suatu daerah yang berbeda.

Selain masyarakat dapat bekerja dalam kerangka ruang, masyarakat juga dapat bekerja dalam waktu. Waktu disini berkaitan dengan periode zaman. Seperti misalnya perkembangan teknologi pada 20-50 tahun lalu dengan teknologi sekarang tentunya sangat berbeda, tedapat perbedaan atau kemajuan dalam bidang teknologi. Dan tentunya, kita, tiap-tiap individu perlu memahami dan juga melakukan adaptasi atas perubahan yang telah terjadi. 

Oleh karena itu, Simmel mengatakan bahwa dalam entitas individu seseorang diharuskan untuk memahami dan mampu beradaptasi dengan ruang dan waktu dimana ia hidup. Hal tersebut yang mendorong Simmel untuk merumuskan konsep masyarakat yang dimana menurutnya, masyarakat merupakan bagian yang melekat dalam totalitas, dalam asosiasi, objek, estetika, dan aktivitas yang berpengalaman serta berpengetahuan dari para aktor atau anggota masyarakat itu sendiri. 

Menurut Simmel, aspek ruang dan waktu tersebut bersifat konstitutif, yang artinya aspek tersebut mempunyai peran sebagai dasar, atau sebagai pondasi di dalam bangunan masyarakat, yang bertugas sebagai pembuat konsep tindakan sosial sebagai pengalaman hidup. 

Di dalam aspek ruang, terjadi tindakan kumulatif pada diri. Yang artinya, individu akan melakukan pengumpulan pengalaman-pengalaman yang kemudian nanti akan dilakukan eksekusi dalam tindakan kumulatif. Tindakan kumulatif ini dapat berfungsi sebagai kalkulasi, sebagai acuan, mana tindakan yang perlu dilakukan, mana tindakan yang tidak perlu dilakukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun