Mohon tunggu...
Salsa Bila Eka Putri
Salsa Bila Eka Putri Mohon Tunggu... Guru - Guru

“Tanpa mempelajari bahasa sendiri pun orang takkan mengenal bangsanya sendiri” ― Pramoedya Ananta Toer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keluarga Muslim sebagai Fondasi Dasar dalam Pembangun Peradaban

20 April 2021   13:52 Diperbarui: 20 April 2021   14:09 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keluarga Muslim sebagai Fondasi Dasar dalam Pembangun Peradaban

            Kondisi masyarakat saat ini banyak terpengaruh dengan globalisasi. Salah satunya adalah keluarga. Keluarga adalah bagian kelompok kecil dari masyarakat. Apabila keluarga memiliki pondasi yang kuat dan baik, maka masyarakat dan peradaban yang diciptakan pun baik pula. Setiap keluarga akan berpegang teguh terhadap agama yang dianutnya. Sebagai agama yang mayoritas di Indonesia, hal ini bisa menjadi dasar perkembangan peradaban. Keluarga ang dibentuk atau dibangun harus sesuai dengan ketentuan islam, yang berpegang pada karakter nilai-nilai agama.

            Pengaruh globasisasi yang berkembang pesat, mengharuskan keluarga menanamkan pendidikan karakter pada anggota keluarganya, supaya mampu menghasilkan masyarakat yang tidak hanya cerdas tetapi juga beradab. Unsur-unsur pembentuk keluarga menurut Soerjono Soekanto antara lain :

  • Beranggotakan minimal dua orang
    Seseorang yang ingin berkeluarga, setidaknya harus memiliki pasangan dan minimal dua orang. Seseorang yang memutuskan berkeluarga, harus menikah terlebih dahulu atas dasar beribadah kepada Allah SWT. Terdapat pada surah An-Nisa ayat 1: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (jagalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu”. (Q.S An-Nisa ;1)
  • Anggota sadar sebagai satu kesatuan
    Seseorang yang telah menikah harus sadar bahwa mereka adalah satu kesatuan. Saling menyanyangi dan mencintai, serta toleransi diantar keduanya. Telah berkleuarga dan hidup berdampingan satu sama lain. Terdapat pada surah Ar-Rum ayat 21 :  “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”. (Q.S Ar-Rum;21)
  • Berhubungan dengan waktu yang lama, menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan antar masyarakat. Seseorang yang menikah diusahakan untuk bisa bersama-sama untuk menjaga rumah tangganya sampai akhir hayat. Setelahnya, apabila Allah memberkahi seorang anak dijaga betul-betul. Keluarga yang telah memiliki seorang anak, istri dan suami saling berkomunikasi satu sama lain dan mentaati norma-norma yang ada dimasyarakat.
  • Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain.Kelurga adalah bagian dari masyarakat. Masyarakat menimbulkan sebuah kebudayaan.
    Manusia merupakan makhluk sosial, yang tidak bisa hidup sendiri dan masih membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Keluarga harus bisa berbaur dengan masyarakat lain, untuk menerapkan nilai-nilai sosial dimasyarakat.
        Dalam setiap masyarakat ada banyak nilai yang berlaku. Sprange menyebutkan ada enam nilai, antara lain:
  • Nilai ilmu pengetahuan,
  • Nilai ekonomi,
  • Nilai agama,
  • Nilai seni,
  • Nilai sosial,
  • Nilai politik
    Keluarga islam adalah keluarga yang menerapkan dan memperjuangkan nilai-nilai islam pada kehidupan keluarganya. Salah satunya adalah menerapkan hak dan kewajiban istri serta mendidik anak dengan ketentuan islam. Penerapan aqidah sangatlah penting, supaya kita tidak lepas untuk mengingat Allah dan Rasulnya. Terdapat pada surah Al-Fanfaal : “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya)” (TQS. Al Anfaal [8] : 20). Walaupun sudah berkeluarga, islam tetap menjadi pondasi dalam berkeluarga. Di dalam Al-Qur'an, adanya lima pilar sebagai kata kunci tentang keluarga dan perkawinan, yaitu: komitmen, berpasangan dan setara, saling memperlakukan pasangan dengan baik, musyawarah, dan prinsip kerelaan. Hal tersebut harus dijalankan dengan baik, ikhlas dan bersungguh-sungguh. Tujuan dari pembentukan keluarga islam ini adalah untuk membentuk peradaban yang baik serta mulia, karena masyarakat tidak bisa lepas dari peradaban. Keluarga-keluarga menghasilkan keturunan, lalu bersosialisasi dan membentuk masyarakat yang kemudian menjadi peradaban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun