Mohon tunggu...
SALAHUDIN AL AYYUBI
SALAHUDIN AL AYYUBI Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Pendidikan Geografi Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identitas Nasional: Pengertian, Jenis, dan Fungsi terhadap Cinta Tanah Air

17 Desember 2021   19:00 Diperbarui: 17 Desember 2021   19:01 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keberagaman budaya suatu identitas (sumber : Kominfo)

Identitas nasional adalah suatu ciri khas yang mendasar yang dimiliki oleh suatu negara yang menjadikan suatu negara tersebut memiliki ciri khas dan perbedaan dengan negara atau bangsa lain.

Identitas nasional menjadi keunikan suatu bangsa karena suatu jati diri bangsa ada karena adanya identitas nasional ini yang tercipta dengan memiliki nilai historis yang melekat.

Menurut Kaelan (2007) : Identitas nasional adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.

Kondisi dan keberadaan identitas nasional tercantum dan tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35 dan 36C.

Atas urgensi pemahaman mengenai identitas nasional, sehingga identitas nasional sendiri terbagi menjadi empat jenis sebagai patokan pembeda untuk dapat diklasifikasi identitas nasionalnya sebagai berikut :

  • Suku Bangsa. 

Suku bangsa adalah suatu golongan sosial yang ada di suatu daerah dalam skala besar, yang mana golongan ini merupakan golongan yang sudah ada sejak nenek moyang terdahulu dan tidak dapat dibuat semudah itu. Suku bangsa tidak bisa terbentuk hanya dengan perkumpulan suatu golongan dengan visi atau kesamaan tertentu, karena terdapat nilai historis yang melekat dalam suatu suku bangsa yang telah lama ada.

  • Agama

Suatu agama atau kepercayaan merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga bernegara dalam meyakini kepercayaan yang diimani yang berkaitan langsung dengan sang pencipta. Di Indonesia terdapat keragaman dalam agama, meski mayoritas masyarakat Indonesia beragama islam, namun ada 6 agama yang diakui di Indonesia, yaitu agama islam, kristen protestan, kristen katholik, hindu, budha, dan konghucu.

Keberagaman agama yang ada di Indonesia juga tercipta oleh suatu nilai sejarah yang berkaitan dengan persebaran agama dan masa kejayaan kerajaan di Nusantara. Sehingga, kekayaan ini haruslah dijadikan suatu sarana untuk saling bertoleransi dan menghormati antar agama.

  • Kebudayaan

Konteks kebudayaan dalam keberagaman menjadi salah satu identitas yang jelas dan melekat oleh suatu bangsa. Dimana dengan adanya kebudayaan ini, dalam suatu daerah biasanya memiliki suatu adat atau tradisi yang menjadi suatu kebanggaan yang telah ada secara turun temurun. Yang mana kebudayaan yang ada di suatu negara terdiri atas keberagaman yang ada di dalamnya. Ada beberapa jenis kebudayaan, seperti rumah adat, tarian, upacara, pakaian khas, maupun rumah adat yang dapat dilihat keberagamannya di Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

  • Bahasa

Bahasa merupakan salah satu pendukung identitas nasional dalam suatu sarana carana berkomunikasi dan berinteraksi. Di Indonesia sendiri Bahasa Indonesia menjadi suatu sarana bahasa persatuan yang sesuai  dan tercantum pada Sumpah Pemuda. Keberadaan bahasa juga menjadi identitas skala global yang mana bahasa memudahkan interaksi dengan orang lain di suatu tempat di negara lain dengan jenis bahasa yang berbeda, sehingga mampu menjadi suatu identitas nasional.

Dengan beberapa jenis identitas nasional yang ada di Indonesia, keberadannya menjadi suatu objek yang vital yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Keberadaan identitas nasional ini juga memiliki peran dalam suatu indikator nasionalis bangsa. 

Berikut beberapa fungsi keberadaan identitas nasional sebagai salah satu indikator rasa cinta tanah air, sebagai berikut :

  1. Sebagai rasa nasionalis dengan mengetahui kekayaan yang ada di Indonesia yang terdiri atas ragam budaya, agama, suku, dan bahasa. Sehingga dengan mengetahui prularisme yang ada di Indonesia akan mampu memupuk rasa cinta tanah air.
  2. Sebagai sarana toleransi antar umat beragama yang ada di Indonesia.
  3. Untuk menciptakan persatuan dan kesatuan diatas perbedaan yang ada.
  4. Serta menjadi suatu kebanggaan masyarakatnya yang memiliki suatu budaya atau tradisi yang beragam sebagai identitas nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun