Mohon tunggu...
KKN MADYOCONDRO 1
KKN MADYOCONDRO 1 Mohon Tunggu... Universitas Tidar

KKN Madyocondro 1 merupakan salah satu tim KKN Unggulan Universitas Tidar yang berlokasi Desa Madyocondro, Kec. Secang, Kab. Magelang.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa KKN Universitas Tidar Bergerak! Cegah Kenakalan Remaja Lewat Sosialisai Bersama Para Pemuda di Tiga Dukuh Desa Madyocondro

31 Juli 2025   15:15 Diperbarui: 31 Juli 2025   15:10 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Plakat Kepada Bapak Tri Agus Gunawan, S. H., M. H. Selaku Pemateri Sosialisasi Kenakalan Remaja  (Sumber : Dokumentasi KKN Madyocondro)

Sebagai respons atas keresahan warga terhadap meningkatnya perilaku menyimpang di kalangan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, dan aksi tawuran antar pemuda, mahasiswa KKN Universitas Tidar yang tergabung dalam Kelompok 1 Desa Madyocondro, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk "Sosialisasi Kenakalan Remaja: Bahaya Narkoba, Miras, dan Tawuran." Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 27 Juli 2025, bertempat di Aula MI Ar-Rosyidin, Dusun Harjosari.

Dengan mengusung tema "Membangun Karakter Remaja Bebas Narkoba, Anti Miras, dan Anti Tawuran Menuju Generasi Indonesia Emas," kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan pemuda 13-21 tahun dari tiga dukuh yakni Troso, Srawanan, dan Butoh, terhadap bahaya perilaku menyimpang yang kian marak terjadi. Tak hanya edukatif, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antar pemuda lintas dusun dan mendorong pembentukan karakter yang positif serta bertanggung jawab.

Dokumentasi Bersama Pemuda Dusun Harjosari (Sumber : Dokumentasi KKN Madyocondro)
Dokumentasi Bersama Pemuda Dusun Harjosari (Sumber : Dokumentasi KKN Madyocondro)

Hadir sebagai narasumber utama, Tri Agus Gunawan, S.H., M.H., dosen Hukum Pidana dari Universitas Tidar, yang memberikan paparan mendalam terkait konsekuensi hukum dan dampak sosial dari kenakalan remaja. Materi yang disampaikan mencakup bahaya narkotika, efek buruk miras terhadap perilaku dan kesehatan, hingga fenomena tawuran remaja beserta sanksi hukumnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyampaian dilakukan secara interaktif disertai dengan diskusi, studi kasus, hingga pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta.

Ketua pelaksana, Syavira Alzena Qinayya, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan ini bisa menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran remaja untuk menjauhi pergaulan bebas serta menjadi agen perubahan di lingkungannya. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat yang relevan dan berdampak langsung.

Tak hanya penyuluhan, kegiatan ini turut melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat serta dimeriahkan dengan pemutaran film pendek edukatif bertema kenakalan remaja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para remaja mampu lebih kritis dalam memilih lingkungan pergaulan, meningkatkan pemahaman terhadap dampak perilaku negatif, serta tergerak untuk turut serta dalam upaya pencegahan kenakalan remaja. Mahasiswa KKN-72 Universitas Tidar pun berharap kegiatan ini bisa menjadi edukasi berkelanjutan dan berdampak luas dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia di Desa Madyocondro..

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun