Pendidikan Inter-Professional (IPE) dan praktik kolaborasi Interprofessional (IPC) adalah konsep yang terpisah namun saling berkaitan satu dengan lainnya.Â
Menurut Centre for the advancement of interprofessional education (CAIPE, 2006) menjelaskan bahwa IPE adalah suatu pelaksanaan pembelajaran yang diikuti oleh dua atau lebih profesi yang berbeda untuk meningkatkan kolaborasi, Â kualitas pelayanan dimana pelaksanaannya dapat dilakukan baik itu pada tahap sarjana maupun tahap pendidikan klinik dalam rangka menciptakan tenaga kesehatan yang professional.Â
Sedangkan Interprofessional kolaborasi (IPC) adalah suatu proses pengembangan dalam upaya mempertahankan hubungan kerja yang efektif antara mahasiswa, praktisi, pasien dan keluarga serta masyarakat untuk optimalisasi pelayanan kesehatan (D'Amour, 2005).Â
Fokus utama dari praktik kolaborasi interprofessional adalah perawatan yang berpusat pada pasien.Â
Menurut Kumar 1996, Â Implementasi IPE di bidang kesehatan dilaksanakan kepada mahasiswa dengan tujuan untuk menanamkan kompetensi-kompetensi IPE sejak dini ketika mereka berada di dunia Akademik (institusi ), sehingga ketika mahasiswa berada dilapangan (komunitas) diharapkan nilai --nilai dari peran, etik, tanggung jawab dan komunikasi serta kolaborasi tim dapat diaplikasikan.Â
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Lapkin, et al. (2013) bahwa penerapan IPE seharusnya  dimulai pada tahap awal akademik mahasiswa, sebelum mereka menjadi seorang professional kesehatan.Â
Hasil penelitian ini diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh Thibault pada tahun 2013 yang mengatakan bahwa IPE harus dilaksanakan baik pada tahap akademik maupun pada tahap praktek klinik yang mana tujuannya adalah untuk menghubungkan antara teori yang didapatkan mahasiswa selama proses pembelajaran di kampus dan praktik yang dijalani dilapangan. Â
Menurut  WHO (2011), bahwa  setelah  50 tahun penelitian, para  peneliti menyimpulkan  jika  praktik Kolaborasi dilaksanakan  ditempat praktik  baik itu di rumah sakit maupun di klinik, maka  ada banyak  manfaat  dan kelebihannya , antara  lain :
- Dapat mengurangi komplikasi  penyakit  yang terjadi pada pasien
- Mengurangi lama rawat Inap
- Menghilangkan konflik antara tim kesehatan
- Meningkatkan kepuasan pasien dan keluarga
- Menurunkan angka kematian
Sebaliknya menurut Freeth (2001),  bahwa tidak adanya kolaborasi yang baik antara profesi kesehatan maka akan menimbulkan  beberapa masalah  antara lain:
- Berdampak negatif terhadap pasien
- Pemborosan Sumberdaya
- Penurunan kepuasan kerja
- Mempengaruhi outcome pasien ( Frenk  et  al., 2010)
Menurut Barr, H, et al., 2015 menjelaskan bahwa  diperlukan suatu proses untuk membuat profesi kesehatan mampu bekerja secara bersama dalam sebuah tim work sehingga komunikasi yang efektif dapat dilakukan dalam timwork tersebut.
 Konferensi Institute of Medicine (IOM) merekomendasikan agar semua Institusi penyedia pendidikan kesehatan diwajibkan untuk mendorong kerjasama antara profesi kesehatan dalam tim pelayanan kesehatan, sebab melalui institusi pendidikan praktik kolaborasi antara profesi dapat dikembangkan dan diImplimentasi.Â