Mohon tunggu...
Sahlevi Ariputra
Sahlevi Ariputra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fungsi Agama dan Hubungan dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Saat Pandemi Covid-19

1 Juli 2020   10:34 Diperbarui: 9 Juli 2020   12:18 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tulisan ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan yang diampuh oleh Dr. Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S.Sos., M.T., CPR., CICS.

Indonesia menempati urutan keempat negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, setelah Republik Rakyat Tiongkok, India,  dan Amerika Serikat. Pada tahun 2019 jumlahnya diproyeksikan mencapai sekitar 267 juta jiwa (Satiti,2019). 

Komposisinya: Penganut Islam 87,18 persen, Kristen 6,96 persen, Katolik 2,91 persen, Hindu 1,69 persen, Buddha 0,72 persen. Khong Hu Cu 0,05  persen, lainnya 0,13 persen. Berdasarkan data ini maka 99 persen menganut agama ataupun keyakinan-nya masing-masing. Nilai-nilai dan spirit agama sangat kental perilaku kehidupan sehari-hari sejak di dalam rumah sendiri, tempat kerja, maupun dalam bermasyarakat dan berbangsa. 

Beribadah di rumah dengan alasan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT adalah argumentasi yang sekadar mendasarkan pada pada indoktrinasi agama naun jauh dari semangat penyelamatan penganutnya. Menyelamatkan umat semestinya dikedepankan di tengah situasi yang mengkhawatirkan dan tidak menentu. Dalam ushul Fiqh terdapat panduan hukum yang intinya: "Mencegah kerusakan jauh lebih baik  diutamakan dari pada mendatangkan kebaikan (kemaslahatan)".  Tentu mencegah kematian atau meluasnya wabah Covid-19 lebih baik dilakukan daripada  menuju tempat ibadah namun aspek kemudaratannya jauh lebih besar.

Menurut (Asir,2014) bahwa fungsi agama itu sangat diperlukan di keadaan saat ini  yaitu pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia:

  1. Sebagai pembimbing dalam hidup, pengendali utama kehidupan manusia adalah kepribadiannya yang mencakup segala unsur pengalaman pendidikan dan keyakinan yang di dapatnya sejak kecil. Jika seorang manusia tidak memiliki fungsi ini maka dia akan kaitkan pandemi ini dengan ilmu spiritual.
  2. Penolong dalam kesukaran, Orang yang kurang yakin akan agamanya (lemah imannya) akan menghadapi cobaan/kesulitan dalam hidup dengan pesimis, bahkan cenderung menyesali hidup dengan berlebihan dan menyalahkan bahkan cenderung menyesali hidup dengan berlebihan dan menyalahkan semua  orang.
  3. Pengendali  Moral, setiap manusia yang beragama yang beriman akan menjalankan setiap ajaran agamanya. Terlebih dalam ajaran  islam, akhlak amat sangat diperhatikan dan  dijunjung tinggi dalam islam. Di dalam pandemi saat ini jika moral tidak dapat dikendalikan,  maka peraturan negara banyak tidak diikuti dan menggangap pandemi Covid-19 hanya penyakit biasa.

Daftar Pustaka:

  1. Asir,A. (2014). Agama dan fungsinya`Dalam kehidupan umat manusia AL ULUM: Jurnal penelitian dan pemikiran keislaman, 1(1),   50-58, http://journal.uim.ac.id/index.php/alulum/article/view/234 
  2. Satiti,S. (2019). Gerakan ayo sekolah di kabupaten bojonegoro: Peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan untuk menyosong bonus demografi.  Jurnal kependudukan Indonesia, 14(1), 77-92

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun