Mohon tunggu...
Sahat Marihot Tua Silaen
Sahat Marihot Tua Silaen Mohon Tunggu... Full Time Blogger - _

_

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Batasan Kritikus agar Hak Tidak Menyeleweng, "Selamat Hari Pers Indonesia"

9 Februari 2021   12:33 Diperbarui: 9 Februari 2021   17:46 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Batasan Kritik Pejabat Publik/Kompasiana.com

"Demikian, bagi para stakeholder (pihak) merupakan bagian yang tidak lepas dalam memberikan pelayanan pada publik dengan sangat baik. Dalam penyampaian kritik dan saran harus lebih aktif serta membangun tentunya". Tutur presiden saat disampaikan dalam pelaporan akhir tahunan republik Indonesia (ORI) tahun 2020 sumber YouTube 9 Februari 2021 pada hari ini.

Kita hidup pada negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan menganut sistem demokrasi. Dalam asa Pancasila dan demokrasi sangat krusial jika kita dapat menyampaikan aspirasi kita sebagai masyarakat apapun yang dibutuhkan oleh pemerintah juga. 

Ketika kita menyampaikan aspirasi kepada pemerintah secara otomatis kita akan menyampaikan kritik kita baik secara langsung maupun tidak langsung. Kompasiana/Kompasianer yang menyampaikan kritik tidak secara baik-baik atau berlebihan menyebabkan kritik yang bernada negatif.

Sebagai masyarakat tentunya perlu menuangkan apa yang ada di benak untuk mengatakan ada unek unek yang perlu kita sampaikan, karena tujuan pemerintah ada dalam suatu negara akan memiliki peran dan fungsi penting untuk memberikan dan memimpin kepada rakyatnya secara adil. 

Saat menyampaikan kritik maka ada dua fungsi yang memiliki kesamaan karakter seperti Pancasila dalam sila persatuan pada sila ketiga menjelaskan bahwa kita harus dapat menjunjung berdasarkan kesatuan politik atau sosial dan budaya.

Pada dasarnya kesatuan politik perlu adanya aspirasi agar dapat berjalan sesuai yang diperlukan, dan yang kedua juga diperlukan demokrasi agar masyarakat yang andil dalam menyampaikan kritik nya kepada pemerintahan dapat diputuskan sesuai dengan pemenuhan hidup yang mereka perlukan tentunya.

Alat agar kita dapat menyampaikan kritik tentunya dapat menggunakan media pers secara tidak langsung namun jika kita menyampaikan aspirasi kita kepada pemerintah secara langsung mungkin seperti adanya demon yang disampaikan dengan baik baik bukan dengan melakukan kericuhan tentunya serta ada juga penyampaian aspirasi/ kritik lain kepada pemerintahan dengan menggunakan ikut menjadi perwakilan dalam menyampaikan atas keberatan isi dalam UU cipta kerja dimisalkan. 

Ada juga penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa yang dilakukan dengan demonstrasi besar besaran dengan perwakilan seorang BEM mahasiswa seperti seorang mahasiswa yang menyampaikan kritiknya terhadap keputusan pemerintah yang menurut mereka menyimpang atau bukan.

Pada mulanya penyampaian aspirasi dilakukan agar dapat mengevaluasi hal apa saja yang tidak diperlukan saat telah memutuskan suatu peraturan yang telah diutarakan kepada masyarakat. 

Dalam penyampaian kritik secara demokrasi pastinya akan ada seseorang pemimpin agar dapat mengutarakan baik secara logis maupun secara rasional tentunya. Seorang pemimpin yang membangun pasti tidak akan memberikan kewenangan yang dapat meyeleweng maupun menindas rakyatnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun