Mohon tunggu...
saharuddin la sari
saharuddin la sari Mohon Tunggu... -

Anggota PPK Kec. Maritengngae KPUD Kab. Sidrap

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perubahan Kurikulum dan Kualitas Pendidikan di Indonesia

24 Juli 2013   21:58 Diperbarui: 4 April 2017   17:35 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

PERUBAHAN KURIKULUM DAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA

Oleh : Saharuddin, S.Pd

Pengurus CabangIP-DDI Kabupaten Sidenreng Rappang

Setiap perubahan kurikulum selalu menjadi harapan besar bagi seluruh masyarakat Indonesia akan adanya perubahan dalam dunia pendidikan terutama untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, namun tentu harus terpahami bersama se ideal apapun kurikulum yang coba diterapkan kalau kesadaran dari setiap stakeholder untuk membangun dunia pendidikan kurang, tentu tentu sangat susah untuk membangun dunia pendidikan yang ideal.

A. Sejarah perubahan kurikulum di Indonesia

1. Rencana Pelajaran 1947

Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rencana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utama kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasilanamun penerapannya baru dimulai di sekolah-sekolah pada 1950.

2. Rencana Pelajaran Terurai 1952

Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran.

3. Rentjana Pendidikan 1964

Yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, spritual dan jasmani.

4. Kurikulum 1968

Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

5. Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.

6. Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 mengusung processskill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).

7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:

1.  Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.

2.  Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).

3.  Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

4.  Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.

5.  Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

6  Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.

7. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.

suplemen kurikulum 1999. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:


  • Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
  • Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
  • Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
  • Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
  • Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.

8. Kurikulum 2004

Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.

9. KTSP 2006

Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)

10. Kurikulum 2013

Penekanan utama pada kurikulum 2013 terdapat 6 poin mendasar yaitu :


Pertama, terkait dengan penataan sistem perbukuan.

Kedua, penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.

Ketiga, penataan terhadap pola pelatihan guru.

Keempat, memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler, serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK).

Kelima, terkait dengan memperkuat NKRI. Melalui kegiatan ekstrakurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya.

Keenam, ini juga masih terkait dengan hal kelima, memperkuat integrasi pengetahuan-bahasa-budaya.

B. Kualitas Pendidikan di Indonesia.

Perubahan kurikulum serta besarnya anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah untuk Pendidikan tidak berbanding lurus dengan kualitas Pendidikan Indonesia sampai hari ini, dapat dilihat beberapa aspek yaitu :

1.Prestasi belajar siswa dari Ujian Nasional

Secara hitungan angka-angka sebenarnya hasil ujian nasional cukup lumayan sukses karena melihat nilai-nilai hasil ujian nasionalnya diatas rata-rata dibanding tahun-tahun 90-an. Nilai matematika saja misalnya, pada tahun 90-an sangat jarang siswa mendapatkan nilai 9 tapi beberapa tahun ini sangat banyak siswa yang mendapatkan nilai tersebut bahkan beberapa siswa yang mendapatkan nilai 10, namun harus di kaji lebih jauh penyebab munculnya nilai tersebut apakah betul-betul murni hasil buah pikiran siswa atau ada yang lain, penomena ini masih teringat di benak kita maraknya peredaran kunci jawaban sebelum ujian nasional berlangsung yang berimplementasi pada hasil ujiannya, tak jarang siswa enggan belajar sebelum ujian karena asumsi yang dia miliki bahwa toh juga ada kunci jawaban yang diberikan nantinya. Apakah ini menandakan kualitas pendidikan meningkat.

2.Akhlak Pelajar.

Maraknya tawuran yang terjadi diseluruh indonesia menjadi bukti bahwa akhlak para pelajar hari ini sangatlah terperosok, baik itu secara nasional maupun tingkat regional. Karena ketidak mampuan beberapa stakeholder dalam membina para pelajar dengan kondisi politik, kondisi sosial yang mengalami perubahan yang begitu singnifikan.

Dari beberapa opini diatas dapatlah disimpulkan keberhasilan dunia pendidikan bukan karena kurikulum yang begitu bagus, tapi lebih pada kesadaran dan kualitas setiap stakeholder yang terkait yang harus dipikirkan ................!!!!!!!!!!!!!!!! Semoga pendidikan Indonesia Jaya dimasa akan datang...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun