Mohon tunggu...
Sahabat JICT
Sahabat JICT Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tingkatkan Layanan JICT Gandeng Vendor Baru

4 Januari 2018   13:59 Diperbarui: 4 Januari 2018   14:16 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

JICT optimistis pelayanan kegiatan bongkar muat dan arus barang di terminal petikemas terbesar di Indonesia ini akan terus meningkat di tahun 2018. Sebagai langkah strategis, mulai 1 Januari 2018 JICT akan mulai menggunakan jasa PT Multi Tally Indonesia (MTI) sebagai supplier RTGC (Rubber Tired Gantry Crane) menggantikan PT Empco Trans Logistik (Empco) yang telah habis masa kontraknya pada akhir 2017.

Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan menegaskan, penggantian supplier RTGC adalah bagian dari evaluasi yang dilakukan direksi dan manajemen terhadap kinerja perusahaan. Langkah ini juga dilakukan untuk menjamin tingkat dan kualitas pelayanan JICT terus meningkat setiap tahun. 

"Kompetisi antaroperator terminal di pelabuhan Tanjung Priok semakin ketat. Perubahan vendor RTGC hanya bagian dari berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan JICT agar tetap kompetitif dan menjadi leader di industri ini di Indonesia," tegas Riza di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

PT JICT telah menetapkan PT MTI sebagai supplier RTGC setelah melalui proses tender secara terbuka, transparan, dan sesuai standar kerja di JICT. 

Riza menambahkan, status MTI sama seperti halnya PT Empco, yaitu sebagai vendor pihak ketiga. Dengan begitu, JICT tidak memiliki wewenang dan tanggung jawab terhadap perusahaan tersebut. 

Penegasan Riza ini sekaligus menanggapi tuduhan bahwa JICT telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan PT Empco. 

Menurut Riza, JICT tidak memiliki hubungan ketenagakerjaan langsung dengan para karyawan PT Empco. Jadi, apabila para karyawan PT Empco menghadapi masalah, hal ini merupakan persoalan internal yang harus diselesaikan oleh perusahaan bersangkutan.

"Kami selalu taat dan patuh terhadap setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kami tidak mungkin ikut campur terhadap masalah di perusahaan lain," ujarnya. 

Riza mengatakan, para karyawan PT Empco yang ingin bekerja kembali di JICT mereka bisa mengajukan lamaran kerja ke PT MTI. Perusahaan tersebut saat ini diketahui sedang melakukan rekrutmen tenaga operator RTGC. Namun sebagai pemberi jasa, JICT tidak menjadi penentu dalam rekrutmen karyawan di MTI.

"Keputusan rekrutmen tentunya ada di manajemen MTI. Tapi, kami yakin setiap orang yang memiliki kualitas dan integritas kerja yang baik akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan," tegasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun