Mohon tunggu...
Setiyo Agustiono
Setiyo Agustiono Mohon Tunggu... Konsultan - trainer

trainer, assesor

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mari Kita Benarkan Program Prakerin Bagi Siswa SMK

12 Juni 2018   15:35 Diperbarui: 13 Juni 2018   08:16 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekolah Menengah Kejuruan, yang selanjutnya disingkat SMK, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP atau sederajat (Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003).

Tujuan pendidikan menengah kejuruan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, sebagai berikut:

a. Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya;

b. Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetensi, beradaptasi di lingkungan kerja dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya;

c. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi; dan

d. Membekali peserta didik dengan kompetensi- kompetensi yang sesuai dengan program keahlian yang dipilih.

Pola pelaksanaan pendidikan SMK dilakukan dengan Pendidikan Sistem Ganda (PSG), Penyelenggaraan PSG dibakukan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan tanggal 31 Desember 1997, yang memuat komponen-komponen yang diperlukan dalam penyelenggaraan PSG.

Penjelasan diatas tersebut sangat jelas bahwa tujuan dari siswa masuk SMK adalah untuk mendapat kompetensi dan bisa diterima kerja sesuai kompetensinya, dan pendidikan SMK merupakan pendidikan tidak hanya disekolah tetapi juga di DUDI (maka disebut pendidikan sistem ganda) untuk mencapai kompetensinya. 

Pendidikan Sistem Ganda merupakan suatu pola pendidikan kejuruan yang mementingkan kompetensi siswa dengan penyerapan langsung lulusan yang mempunyai kompetensi, dilakukan dengan memadukan pendidikan di Sekolah dan pelatihan kerja di Dunia Usaha-Dunia Industri (DUDI) secara sistematik dan sinkron guna mencapai kompetensi sesuai standard dan bidangnya. 

Pola PSG merupakan pola dua kaki berjalan bersama dimana  kaki satu adalah SMK dan kaki kedua adalah DUDI, yang dilaksanakan dalam waktu yang imbang antara belajar di kelas SMK dan berlatih di tempat kerja DUDI guna mencapai kompetensi siswa.

Pola PSG sangat mementingkan pelatihan atau praktek kerja, karena siswa SMK akan dapat kompetensi untuk siap kerja hanya dengan melakukan praktek kerja di DUDI dengan lingkungan kerja yang sesungguhnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun