Mohon tunggu...
Safira Maharani Putri Utami
Safira Maharani Putri Utami Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Belanja Online terhadap Perilaku Konsumen

19 Januari 2021   09:29 Diperbarui: 19 Januari 2021   09:58 1380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN 

Dunia terus berputar begitupun dengan kehidupan yang berada didalamnya. Manusia selalu berusaha memenuhi kebutuhan mereka dengan berusaha mencari berbagai peluang yang ada. Berbagai penemuan dilakukan dan terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada manusia dalam menjalani kehidupan. Perkembangan teknologi serta internet membawa banyak perubahan yang dirasakan ditengah masyarakat saat ini. 

Masyarakat yang saat ini hampir menghabiskan waktunya selama 24 jam menggunakan internet menimbulkan banyaknya perubahan yang dapat dirasakan. Kemajuan teknologi tentunya membawa kita kepada kemajuan di segala bidang kehidupan dengan kemudahan yang ditawarkan. Kemudahan yang ditawarkan pun tersedia diberbagai bidang kehidupan, contohnya mulai dari transaksi jual beli, media pembelajaran, media transaksi keuangan, dan berbagai bidang kehidupan lainnya. Maraknya hal tersebut menjadi dua mata pisau yang dapat menjadi keuntungan ataupun kerugian sekaligus.

Belanja online saat ini menjadi suatu tren yang berkembang ditengah masyarakat. Belanja online merupakan proses pembelian barang ataupun jasa yang diakses melalui internet, dimana barang yang ditawarkan bisa dilihat oleh pembeli melalui display yang terdapat pada web maupun toko online serta pembeli bisa membayar melalui perantara yang telah ditetapkan oleh penjual dan penjual berkewajiban untuk mengirim barang yang sudah dipesan. 

Belanja online yang didukung dengan adanya peningkatan pengguna internet pada tahun ke tahun menunjukkan kenaikan dan kemajuan yang signifikan. Peningkatan pengguna internet di kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia selalu menunjukkan tren yang positif. Merujuk dari Kementerian Perdagangan (2020), berdasarkan hasil survei yang dihimpun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2018 menyebutkan bahwa sekitar 64,8% atau sebanyak 171,17 juta jiwa dari 264,16 juta jiwa penduduk Indonesia diperkirakan telah menggunakan internet serta smartphone sebagai media utama dalam menunjang aktivitas sehari-hari.

Merujuk dari Kementerian Perdagangan (2020), dengan adanya peningkatan pengguna internet yang cukup signifikan, Bank Indonesia memperkirakan nilai transaksi e-commerce pada tahun 2018 mencapai Rp144 triliun, atau meningkat dari Rp69,8 triliun di tahun 2016 dan Rp25 triliun di tahun 2014. 

Merujuk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (2019), seperti yang dijelaskan oleh Direktur Pemberdayaan Informatika, Direktorat Jendral Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary menerangkan bahwa perkembangan nilai perdagangan elektronik (e- commerce) di Indonesia meraih 78% serta menggambarkan yang paling tinggi di dunia (Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2019). 

Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat tren yang menunjukkan peningkatan yang dapat dirasakan oleh para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha mereka dengan adanya kemudahan dalam promosi dan pengenalan produk kepada konsumen. Dengan adanya kemajuan internet diharapkan UMKM yang sudah mulai menggunakan media online dapat mendongkrak perekonomian jika dilihat dari banyaknya pengguna internet di Indonesia dan mempertimbangkan kemudahan maka akan menjaring target pemasaran yang lebih luas.

Kehadiran serta pertumbuhan teknologi digital sudah membawa transformasi untuk perekonomian di Indonesia serta berpotensi menambah efisiensi, pemerataan kesejahteraan serta menghasilkan pangsa pasar untuk pelaku UMKM yang sudah memasarkan produknya secara online. Merujuk dari Kementerian Perdagangan (2020), memandang kemampuan teknologi atau inovasi disruptif yang besar tersebut, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan sasaran terciptanya seribu technopreneurs pada tahun 2019 serta menjadikan Indonesia selaku basis kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Pesatnya perkembangan e- commerce di Indonesia ini, mesti dapat dikelola dengan maksimal agar dapat berakibat positif pada perkembangan perekonomian Indonesia.

Perkembangan belanja online tentu saja menciptakan perubahan yang cukup mengejutkan untuk sebagian yang belum terbiasa dengan adanya belanja online. Menurut data yang dihimpun dari Susenas pada tahun 2019 mengungkap bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 116 juta. 

Dari angka itu, tercatat pengguna belanja online didominasi oleh milenial, yaitu mereka yang lahir pada tahun 1981-1996, mencatat dari 47 juta milenial pengguna internet, sebanyak 17 persen atau sekitar 7, 8 juta di antara lain suka belanja online. Kemudian jumlah pengguna internet dari generasi Z, yaitu mereka yang lahir pada tahun 1997 ke atas, sekitar 44 juta dan 3,8 juta atau 9 persen di antaranya suka berbelanja online. Sementara dari kalangan generasi X, yaitu mereka yang lahir pada tahun 1965-1980, ada sekitar 21 juta pengguna internet yang 13 persen atau 2,7 juta penggunanya gemar berbelanja online (Lisa Octavian & Arief Sudrajat, 2016).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun