Mohon tunggu...
Safirach
Safirach Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang.

Selanjutnya

Tutup

Money

Monopoli Avtur di Indonesia

21 Januari 2022   23:13 Diperbarui: 21 Januari 2022   23:30 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pengisian avtur di Bandara Soekarno Hatta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara atau biasa dikenal dengan nama umumnya PT Pertamina (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola operasi pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Perusahaan ini juga mengoperasikan 7 kilang minyak dengan kapasitas total 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan kapasitas total 1.507.950 ton per tahun dan pabrik LPG dengan kapasitas total 102,3 juta ton per tahun.

PT Pertamina memiliki anak usaha yang terbagi ke dalam enam subholding, yakni hulu, gas, komersial dan perdagangan, daya dan energi terbarukan, kilang dan petrokimia, dan pengapalan. Selain itu, Pertamina juga memiliki sejumlah anak usaha yang berfungsi sebagai pendukung. PT Pertamina juga menghasilkan berbagai jenis produk seperti bahan bakar minyak (pertamax, pertalite, solar, minyak tanah), aspal, elpiji, pelumas dan avtur. Avtur atau nama lainnya adalah avgas (aviation gasoline) pada umumnya lebih sering digunakan sebagai bahan bakar pesawat. Avtur adalah bahan bakar dengan jenis khusus yang berasal dari minyak bumi. Bahan bakar penerbangan harus memenuhi persyaratan serta karakteristik yang ketat, seperti titik nyala dan titik beku yang harus sesuai dengan aturan yang ada.

Seperti yang kita ketahui, Pertamina adalah satu-satunya perusahaan yang menjual avtur untuk seluruh maskapai penerbangan dalam negeri (domestik). Dan saat ini Pertamina membangun dan memiliki 67 depot pengisian pesawat udara di seluruh Indonesia dengan standar keamanan yang baik. Hal ini memicu Pertamina memonopoli harga avtur. Ketidakstabilan harga avtur berimbas kepada kenaikan harga tiket pesawat karena 35% harga tiket pesawat berasal dari biaya avtur.

Menanggapi ketidakstabilan harga avtur, Presiden Jokowi akan memberikan dua opsi pilihan yaitu, Pilihan pertama, Pertamina harus menyamakan harga penjualan avtur dengan harga yang berlaku di internasional. Pilihan kedua, jika tidak bisa menyamakan harga avtur dengan harga yang berlaku di internasional, Jokowi mengatakan akan membuka peluang bagi kompetitor agar terjadi kompetisi harga avtur.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan perusahaannya tidak mempermasalahkan jika nantinya ada pesaing di bisnis penjualan avtur. Pasalnya, secara aturan tidak ada satu larangan pun bagi pihak selain Pertamina untuk ikut bisnis avtur di dalam negeri. Menurutnya, bisnis avtur di dalam negeri sudah diatur dalam peraturan Kementerian ESDM. "Bagi kami Pertamina, tidak masalah. Justru ini menjadi tantangan untuk menunjukkan kesiapan kami. Tidak apa-apa karena dunia ini berubah," kata Nicke.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun