Mohon tunggu...
Safira FauziyyahPrabowo
Safira FauziyyahPrabowo Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswi Undip Bantu Sadarkan Masyarakat dalam Membiasakan Diri Menjaga Ekosistem dan Membantu Menumpas Covid-19

12 Agustus 2020   12:04 Diperbarui: 12 Agustus 2020   13:41 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa Undip Melakukan Edukasi Pencegahan COVID-19 dan Perilaku Hidup Bersih Sehat. Dokpri.

Jakarta Timur (10/8) telah memasuki masa PSBB Transisi dalam rangka menghadapi New Normal, berbagai sektor sudah mulai dibukakan kembali dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan yang ada, termasuk penggunaan fasilitas umum. PSBB Transisi memiliki permasalahan yang mendasar dalam hal membentuk suatu kebiasaan baru kepada masyarakat, seperti mencuci tangan secara berkala dengan mengikuti standar WHO, memakai masker, dan menjaga jarak. Hal ini sangat diperlukan untuk mencegah penularan COVID-19. Selain itu pemerintah telah membuat regulasi terkait panduan protokol kesehatan di tempat umum yang diatur dalam KEMENKES RI No HK.01.07/MENKES/382/2020 yang harus diikuti.

Permasalahan di Jakarta pun tidak hanya berkenaan dengan virus COVID-19 melainkan juga tumpukan sampah plastik sekali pakai yang mengganggu keseimbangan ekosistem yangmana jika dibiarkan terus menerus dapat mengganggu kehidupan manusia itu sendiri. Oleh sebab itu pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, yang telah berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2020.

Berdasarkan permasalahan tersebut, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) kembali ke domisili masing-masing, melakukan edukasi dan ikut menumpas penyebaran COVID-19 dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diselenggarakan oleh Undip. Safira Fauziyyah Prabowo, Salah satu mahasiswi Undip Fakultas Hukum, telah melaksanakan Program KKN di sekitar lingkungan RT 01 Kelurahan Cipinang Cempedak, dengan cara memasang banner dan door to door. Selain dilaksanakan di Kelurahan Cipinang Cempedak, dilaksanakan pula di Prumpung, Cipinang Besar Utara dalam rangka Program Kerja Sosialisasi bersama dengan Yayasan Rumah Kita.

Program pertama yang dijalankan ialah memberikan sosialisasi kepada warga RT 01 Kelurahan Cipinang Cempedak tentang Kewajiban Menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Regulasi tersebut disosialisasikan dengan booklet yang berisikan hal-hal yang bersifat ajakan untuk melakukan perubahan, wadah apa saja yang diperbolehkan dan dilarang, hak dan kewajiban bagi pelaku usaha dan pengelola usaha, yang terakhir memberitahukan adanya sanksi administrasi bagi pihak yang melanggar regulasi tersebut.

Mahasiswi Undip Melakukan Sosialisasi Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan kepada Masyarakat RT 01 Kelurahan Cipinang Cempedak. Dokpri.
Mahasiswi Undip Melakukan Sosialisasi Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan kepada Masyarakat RT 01 Kelurahan Cipinang Cempedak. Dokpri.
Program kedua yang dijalankan ialah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan berolahraga di tempat umum, sebagai salah satu cara membantu pemerintah dalam menumpas penyebaran COVID-19. Program ini dilakukan dengan memberikan edukasi langsung di lokasi sasaran yaitu Taman Cornel Simanjuntak. Informasi yang diberikan ialah seputar 9 himbauan protokol kesehatan ketika berolahraga berdasarkan KEMENKES RI No HK.01.07/MENKES/382/2020 yaitu pertama, masyarakat mengetahui perkembangan informasi tentang Covid-19 di wilayahnya. Kedua, memastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat. Ketiga, Menghindari olahraga yang membutuhkan kontak fisik. Keempat, memakai masker selama melakukan kegiatan olahraga dengan catatan olahraga yang memiliki intensitas ringan hingga sedang, jika dirasa mual, pusing, dan muntah, kegiatan olahraga yang dilakukan harus segera dihentikan dan beristirahat. Kelima, selalu membawa hand sanitizer dan digunakan sebelum dan sesudah berolahraga. Keenam, jangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung, atau mulut. Ketujuh, ketika berolahraga pun harus memperhatikan jarak minimal 2 meter dengan orang lain. Kedelapan, ketika sudah selesai berolahraga segera pulang dan bersihkan tubuh, hindari bersender pada apapun, menggantung pakaian yang dipakai, ataupun berkontak dengan keluarga sebelum mandi. Alangkah baiknya pakaian yang telah dipakai dicuci terpisah untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Terakhir, jika diperlukan bersihkan handphone, alat olahraga, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan.

Infografis Protokol Kesehatan Berolahraga di Tempat Umum. Dokpri.
Infografis Protokol Kesehatan Berolahraga di Tempat Umum. Dokpri.

Mahasiswi Undip Berikan Edukasi Protokol Kesehatan Berolahraga di Taman Cornel Simanjuntak. Dokpri.
Mahasiswi Undip Berikan Edukasi Protokol Kesehatan Berolahraga di Taman Cornel Simanjuntak. Dokpri.

Selain program tersebut, Tim KKN Jatinegara juga bekerja sama dengan Yayasan Rumah Kita untuk menyampaikan sosialisasi kepada anak-anak tentang bagaimana mencuci tangan yang baik dan benar menurut WHO, sebagai salah satu dasar mencegah penyebaran COVID-19.

Edukasi Cuci Tangan yang Baik dan Benar Menurut WHO kepada Anak-Anak Yayasan Rumah Kita. Dokpri.
Edukasi Cuci Tangan yang Baik dan Benar Menurut WHO kepada Anak-Anak Yayasan Rumah Kita. Dokpri.

Penulis: Safira Fauziyyah Prabowo (11000117120046_Fakultas Hukum)
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Ir. Eny Fuskhah, M. Si.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun