Mohon tunggu...
Saffanah Saffah
Saffanah Saffah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Prodi Hubungan Internasional, FISIP Universitas Jember

Halo! Selamat datang dan selamat membaca!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

LCS (Local Currency Settlement): Solusi Transaksi Internasional Indonesia Tanpa Bergantung pada Dolar Amerika

2 April 2023   15:15 Diperbarui: 2 April 2023   15:15 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

istem moneter internasional memungkinkan seluruh negara di dunia untuk saling bekerja sama dan melaksanakan transaksi dengan mudah dan teratur. Proses transaksi dunia selama ini terlalu berpaku pada satu mata uang saja, yaitu dolar Amerika. Hal itu terjadi sejak ditetapkannya dolar Amerika sebagai mata uang internasional (mata uang cadangan negara-negara dunia) pada tahun 1944 dari hasil Perjanjian Bretton Woods.   

Posisi dolar Amerika Serikat sebagai mata uang internasional akan membuat nilai mata uang negara lainnya menghadapi ketergantungan. Situasi akan bagaimana nilai mata uang negara Amerika Serikat yang juga mengalami fluktuasi turut andil dalam seberapa besarnya nilai mata uang suatu negara di mata ekonomi internasional. Namun, dewasa ini banyak negara di dunia yang mulai meninggalkan dolar dalam proses transaksi dengan negara lainnya, baik dalam rangka ekspor impor ataupun investasi.

Hingga saat ini dolar memang masih tetap menduduki posisi dominan dalam aktivitas transaksi perdagangan global secara keseluruhan. Tetapi hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa negara perlahan mulai beralih dengan mengoptimalkan penggunaan mata uang lokal negara mereka. 

Penggunaan mata uang lokal atau juga dikenal sebagai LCS (Local Currency Settlement) menjadi metode baru menggunakan mata uang lokal masing-masing negara dalam penyelesaian transaksi antar dua negara yang saling bekerja sama dalam sebuah hubungan bilateral. Sebelum proses transaksi berlangsung, Bank Sentral atau otoritas moneter dari masing-masing negara akan menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU.

Demi mewujudkan kepentingan nasional, Indonesia pun mulai terdorong untuk memberdayakan nilai rupiah dalam bertansaksi dengan negara mitra. Beberapa negara yang memiliki hubungan bilateral dengan Indonesia juga mulai bersepakat untuk melepaskan dolar dari perdagangan di antara mereka dan menggantikannya dengan mata uang lokal. Kemudian, masing-masing otoritas keuangan negara yang saling bersepakat juga akan menunjuk bank-bank di negaranya untuk berperan sebagai Bank ACCD (Appointed Cross Currency Dealer Bank) untuk melaksanakan transaksi mata uang.

Penunjukan beberapa Bank ACCD harus sesuai atau memenuhi kriteria utama guna memfasilitasi transaksi bilateral secara optimal. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa bank yang ditetapkan sebagai ACCD, diantaranya adalah PT. Bank Central Asia, Tbk. (BCA); PT. Bank Negara Indonesia  (Persero), Tbk. (BNI); PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. (BRI)  dan bank-bank lainnya di Indonesia.

Indonesia bersama beberapa negara mitra telah menyetujui transaksi via Local Currency Settlement (LCS) sejak 2016. Sebagaimana informasi yang termuat pada laman Bank Indonesia, Malaysia dan Thailand merupakan negara mitra pertama yang menandatanganui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Indonesia. 

Bank sentral Indonesia dan bank sentral Thailand serta Malaysia menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tersebut di tahun 2016. Selanjutnya, pada tahun 2019, Bank Indonesia (BI) kembali membuat kesepakatan baru untuk penggunaan LCS  dengan negara Jepang melalui Kementerian Keuangan Jepang (JMOF). Inisiatif tersebut kemudian akan menyepakati penggunaan yen dan rupiah dalam transaksi Indonesia-Jepang baik dalam perdagangan maupun investasi.

Selain tiga negara sebelumnya, Bank Indonesia (BI) juga mengesahkan Nota Kesepahaman LCS dengan People's Bank of China (PBS) secara resmi pada September 2020 lalu. Di samping itu, jangkauan kerja sama antara Indonesia dengan negara mitra dalam implementasi penggunaan mata uang lokal juga disebut menjadi langkah yang tepat untuk memulihkan kondisi perekonomian negara. 

Penerapan single currency seperti sebelumnya akan membuat kesan bahwa nilai mata uang suatu negara akan sangat terpengaruh oleh nilai mata uang tertentu. Dengan kata lain, kondisi dan situasi perekonomian negara yang bercermin dari nilai mata uang juga akan mengalami pasang-surut akibat situasi ekonomi mata uang sang negara pengendali.

Dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh Indonesia dan negara-negara mitra tersebut, maka dengan kata lain ini memastikan jika transaksi antar negara dalam hubungan bilateral tersebut sudah tidak lagi menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun