Mohon tunggu...
Saeful Uyun
Saeful Uyun Mohon Tunggu... Guru - Seorang pengembara yang ingin mengekpresikan daya fikir dan kritisnya

Berkelana dalam luas samudera fenomena sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Spirit Anti Korupsi dalam Pilkada Serentak

9 Desember 2015   13:26 Diperbarui: 9 Desember 2015   13:26 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2015, ternyata bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia. Mudah-mudahan ya .... ini bukan kebetulan tapi memang ada spirit yang ingin disampaikan! Pilkada yang akan dilaksanakan serentak tersebut tidak kurang 269 daerah,  terdiri atas 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten di seluruh Indonesia. Luar biasa kan?di dunia mana ada serentak dengan jumlah jutaan pemilih. Ini sejarah lho... Artinya, ini pentas demokratisasi yang sangat gegap gempita bagi masyarakat Indonesia. Menurut Husni Kamil Malik, Ketua KPU Pusat, bahwa Pilkada serentak ini adalah pertama kali dilaksanakan di Indonesia bahkan di dunia. Pentas demokrasi ini terheboh sepanjang sejarah perjalanan bangsa dan negara Indonesia. Coba bayangkan! Biayanya saja,  untuk pilkada serentak ini pun cukup pantastis, menurut mendagri, Tjahjo Kumolo sekitar 7,1 triliun. Angka yang tidak sedikit, bukan?  

Biaya yang cukup besar ini, seyogianya menjadi momentum untuk menghasilkan kepala daerah yang bersih, jujur dan adil. Harapan ini tidak berlebihan, karena rakyat sudah jenuh menyaksikan dan mendengarkan diberbagai media, baik cetak maupun televisi,  banyak kepala daerah yang tersandung masalah korupsi yang akhirnya masuk ke rumah jeruji besi. Ironis, Masalah korupsi seakan menjadi sebuah tren di kalangan pejabat, birokrat, eksekutif maupun legislatif. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada 343 kepala daerah yang berperkara hukum baik di kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian besar karena tersangkut masalah pengelolaan keuangan daerah. (http://nasional.kompas.com. /4/2/2015). Pada tahun 2010, ada sekitar 206 kepala daerah yang tersangkut kasus hukum. Tahun selanjutnya, Kemendagri mencatat secara rutin yaitu 40 kepala daerah (tahun 2011), 41 kepala daerah (2012), dan 23 kepala daerah (2013). Sedangkan berdasarkan data KPK sepanjang 2004-2015 menunjukkan sudah ada 14 gubernur, 81 anggota DPR/DPRD, 23 kepala lembaga/kementerian, dan 48 bupati/walikota atau wakilnya, yang terjerat korupsi. (http://www.kpk.go.id/ 4/8/2015). Banyaknya mantan kepala daerah yang tersandung masalah hukum, khususnya korupsi, bisa menimbulkan keputus asaan masyarakat dalam menentukan hak pilihnya.

Oleh karena itu, Pilkada serentak ini, harus benar-benar dijadikan momentum bagi para kandidat kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam menata dan mengolah pemerintahan. Birokrasi pemerintahan bukan untuk diselewengkan, anggaran negara bukan untuk jadi bancakan, melainkan digunakan sebesar-besarnya demi mensejahterakan masyarakat. Pilkada serentak yang bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia, harus menjadi refleksi bagi calon kepala daerah dan masyarakat. Bagi calon kepala daerah, hari yang bersejarah ini harus dijadikan momentum dalam memimpin birokrasi pemerintahan secara jujur, bersih dan adil. Tentu harapan publik adalah terciptanya birokrasi pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta menjadi pelayan masyarakat. Dengan demikian, kewibawaan pemerintah akan terjaga. Selanjutnya,  bagi masyarakat, dalam memilih calon pemimpin, harus benar-benar mencari sosok pemimpin  yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, yang tidak hanya sebagai pemanis janji, penghias kampanye, melainkan menjadi komitmen pribadi sebagai cermin dari idealismenya. Rekam jejak calon bisa “obor” dalam menentukan hak pilih. Jangan pula,  rasionalitas pemilih tergadaikan oleh pragmatisme sesaat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat pijakan dasar sebagai pedoman dalam rangka menghindari perilaku korupsi yang dikenal dengan 9 nilai karakter anti korupsi, diantaranya kesederhanaan, kegigihan, keberanian, kerja sama, kedisiplinan, keadilan, kejujuran, bertanggung jawab, dan kepedulian.

Semoga pilkada serentak yang bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia ini dapat melahirkan pemimpin yang handal bukan hanya  janji retorika, tapi pemimpin yang bertaqwa dan beretika, mampu menjadi penyambung lidah rakyat dalam merealisasikan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.  ##

           


Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun