Meskipun, masih jauh dari harapan. Kenerja buruh merupakan penopang laju perkembangan dunia bisnis yang selama ini menjadi masalah mendasar bagi Indonesia.
Baru-baru ini, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh menambah daftar polemik yang terjadi, beberapa Industri besar malah memberhentikan buruh sebagai tenaga kerjanya dalam jumlah yang tidak sedikit.Â
Apakah kinerja buruh yang merupakan kontribusi utama dalam setiap industri di negara ini hanya dilahat sebagai sumbangsih yang tidak produktif?Â
Pemerintah Indonesia dan pimpinan-pimpinan Industri di Indonesia seakan melupakan persoalan kesejahteraan buruh yang tadinya sebagai organ vital penyokong perkembangan. Gagal dalam mensejahterakan buruh adalah kegagalan mensejahterakan Rakyatnya sendiri.Â
Kita bisa berasumsi dengan sederhana, bahwa deretan daftar PHK terhadap buruh tahun-tahun terakhir ini adalah kegagalan besar pemerintah dan stakeholders di Negara ini, padahal buruh dan pekerja inti adalah sama-sama harus diberikan jaminan kesejahteraan dan pekerjaan yang layak.Â
Pemerintah telah menyampaikan pesentase pertumbuhan industri sekitar 17% kepada publik. Pertanyaanya, apakah persentase pertumbuhan ini merupakan rill dan tidak merupakan data semata?Â
Kalaupun demikian persentase pertumbuhan industri, sudah barang tentu kerja yang layak dan kesejahteraan buruh juga bisa terukur, dan bahkan bukan PHK adalah jawabannya
Beberapa bulan terakhir ditahun 2017 ini, terlihat antusiasme organisasi buruh turun kejalan dan menyuarakan keresahan serta masalah-masalah yang mereka alami, satu diantara masalahnya adalah PHK
Dari tahun ke tahun bahkan menjadi ketakutan dikalangan buruh. Takut akan terjadinya PHK secara besar-besaran jika pemerintah tidak serius melihat lebih jauh kedalam soal kesejahteraannya.Â
Diluar masalah PHK, masalah regulasi dan masalah upah menjadi bagian yang harus mendapatkan perhatian dari pemerintah Indonesia.