Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ratusan Jamaah Umroh Menolak PT SBL Dipailitkan

8 Februari 2018   05:12 Diperbarui: 8 Februari 2018   05:17 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana aksi damai Forum Solidaritas SBL (dok Chandra-Lies/ed.WS)

Ratusan jamaah umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Bandung menggelar aksi damai dan  istighosah (doa bersama) di depan gedung DPRD Jawa Barat, jl Diponegoro, Bandung, pada Selasa (6/1) pagi lalu. Mereka membawa spanduk yang isinya mendesak pihak berwenang untuk mengijinkan operasional kantor perusahaan kembali berjalan dan menangguhkan penahanan atas Aom Juang Wibowo selalu pimpinan perusahaan agar urusan pemberangkatan jamaah umroh dapat segera diselesaikan dengan baik. Selain itu mereka menolak bila PT SBL dikatakan sebagai perusahaan penipu.

Kasus gagal berangkat  sejumlah  jamaah umroh PT SBL yang berujung pada penangkapan Aom Juang Wibowo (AJW) dan Ery Ramdani (ER) selaku pemimpin perusahaan travel umroh tersebut oleh Polda Jawa Barat yang kemudian menjadi viral di berbagai media massa akhirnya membuat sejumlah koordinator umroh beserta jamaah mereka merasa perlu untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai tidak proporsional tersebut.

Mereka menilai tindakan aparat menangkap AJW, penyegelan kantor SBL di jalan Dewi Sartika (Bandung), dan penyitaan sejumlah aset yang akhirnya memicu wacana untuk memberikan status pailit pada PT SBL adalah langkah yang kelewat tergesa-gesa karena yang terjadi adalah penjadwalan ulang (rescheduling) dan bukannya pembatalan (cancelling) keberangkatan jamaah yang semula dijadwalkan berangkat pada 24 Desember 2017. Hal itu terjadi akibat adanya over capacity  alias membludaknya animo masyarakat untuk berumroh pada momen tersebut.

Kurangnya pemahaman ditambah lambannya sosialisasi tentang hal tersebut ditengarai memicu kecemasan sejumlah jamaah hingga mereka memilih untuk melaporkannya pada pihak berwajib yang ternyata sangat sigap merespon. Opini massa yang terbentuk paska kejadian tersebut telah membuat PT SBL dicap sebagai perusahaan penipu, padahal pemberangkatan jamaah umroh ke Mekkah terus berlangsung setiap minggunya meski AJW ditahan. Data pemberangkatan terbaru jamaah sampai tulisan ini diturunkan adalah pada 1 Februari 2018 lalu.

Fakta tersebut akhirnya melahirkan kesepakatan untuk membentuk Forum Solidaritas Jamaah dan Karyawan PT SBL sebagai sebuah organisasi yang bertugas mengakomodir kepentingan jamaah umroh, baik untuk diberangkatkan bagi yang sudah menyelesaikan pembayaran maupun bagi yang berkeinginan uang tabungan umrohnya dikembalikan (refund).

Perwakilan massa aksi damai SBL akhirnya diterima oleh anggota Komisi V/Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Jawa Barat dan hasil pembicaraan dari pertemuan tersebut membuahkan kesepakatan  bahwa DPRD akan bersinergi dengan Forum Solidaritas PT SBL untuk (1) mencarikan solusi kekeluargaan untuk kasus ini yang melibatkan manajemen SBL, Perwakilan Jamaah SBL, Polda Jabar, Kemenag, OJK, dan DPRD; (2) mengupayakan pemberitaan seimbang  bahwa SBL bukan penipu karena para koordinator berniat baik mengupayakan untuk membantu jamaah; (3) memberikan kesempatan bagi Aom Juang Wibowo dan manajemen SBL untuk memberangkatkan jamaah berumroh sebagai bentuk tanggungjawab terhadap jamaah; dan (4) mengadakan pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait sebagaimana disebutkan dalam poin 1.

Ada sekitar 12 ribu jamaah SBL yang telah dijadwalkan untuk berangkat umroh sampai akhir tahun 2018 ini dan memberikan status pailit hanya akan merugikan para jamaah tersebut apalagi PT SBL, menurut sumber internal, masih mampu memberangkatkan jamaah dengan  adanya jaminan aset pribadi dan perusahaan serta dukungan beberapa investor.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun