Mohon tunggu...
Sabila Firdausita Azza
Sabila Firdausita Azza Mohon Tunggu... -

Mahasiswi FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Pantaskah Indonesia Menjadi Negara Islam?

23 November 2017   18:54 Diperbarui: 23 November 2017   18:55 4637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

 Memang di Indonesia hampir merata seluruh wilayah Nusantara penyebaran umat Islam yang sangat meluas. Menurut hasil sensus pada tahun 2010 jumlah penduduk beragama Islam sebesar 207 juta penduduk atau 87,2 % dari seluruh penduduk Indonesia. Banyak nya penduduk pemeluk agama Islam ,dikarenakan ada beberapa faktor yang sangat mendasar yaitu faktor keturunan keluarga . Penyebaran Islam di Indonesia diawali dengan penyebaran yang dilakukan oleh 9 wali atau biasanya disebut Walisongo ,jadi 9 orang pilihan Allah tersebut menyebarkan agama Islam dengan cara pendekatan secara halus kepada masyarakat pada zaman dahulu . 

Pada zaman dahulu kebanyakan masyarakat memeluk agama Hindu ,karena dulu wilayah Nusantara dikuasai oleh 2 kerajaan besar yaitu Majapahit dan Sriwijaya yang notabene memeluk agama Hindu ,ini yang menyebabkan sebagian besar masyarakat pada zaman kerajaan dahulu memeluk agama Hindu. 

Akan tetapi dengan berjalannya waktu demi waktu Islam pun masuk ke Indonesia melalui pedagang pedagang dan saudagar dari Arab yang juga menyebarkan Islam kepada masyarakat waktu itu. Peran Walisongo menyebarkan Islam sangat lah kompleks karena dengan pendekatan beliau Islam dapat membaur ke masyarakat tanpa harus mengurangi budaya budaya yang telah ada sebelum Islam masuk ke Indonesia. Seiring perkembangan zaman, Islam semakin berkembang dan semakin meluas ke seluruh pelosok negeri . 

Dengan ini banyak masyarakat menginginkan bahwa Indonesia menjadi negara Islam. Kita tahu bahwa tak hanya Islam saja agama yang diakui dan diperbolehkan eksistensi nya di Indonesia. Kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 , Indonesia adalah negara kesatuan yang memiliki berbagai macam budaya ,bahasa ,suku,ras . Ini merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia yang tidak di miliki oleh bangsa lain. Hanya di Indonesia seluruh umat beragama dilindungi haknya untuk melakukan ibadah oleh negara. 

Didalam Pancasila sila pertama menyatakan bahwa ketuhanan yang maha Esa ,didalam butir butir sila menyatakan bahwa Indonesia melindungi masyarakat beragama dan negara tidak dapat memaksa orang untuk menentukan agama setiap orang . Dan itu dikuatkan oleh UUD yang menyatakan setiap warga negara boleh memilih agama sesuai keyakinan mereka dan memiliki hak untuk dilindungi dalam beribadah. Namun seiring perkembangan zaman ,banyak masyarakat yang belum memahami sebenarnya apa itu Islam, sudah berani menyatakan bahwa Indonesia adalah negara Islam, pemikiran pemikiran tersebut muncul dari orang orang yang tidak belajar secara radikal apa itu Islam , yang akhirnya salah kaprah terhadap permasalahan ini. 

Agama Islam adalah agama yang mencintai agama , pada surat Al kafirun menyatakan bahwa agama mu agama mu agama ku agamaku . Islam sangat mendahulukan toleransi antar umat . Jadi jika Indonesia dirubah menjadi negara Islam kurang tepat karena dengan banyaknya perbedaan agama ini menguatkan persatuan umat beragama di Indonesia. Semua itu dikembalikan kepada keyakinan dan kepercayaan setiap masyarakat masing masing entah yang mana yang paling benar Wallahu'alam. Fastabiqul Khoirot.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun