Misalnya saja, pihak pemerintah daerah bisa membantu pihak swasa dengan lebih aktif dalam hal pembebasan lahan untuk kepentingan umum yang nantinya akan dibangun oleh pihak swasta. Atau sudah mempersiapkan secara matang konsep pembangunan pelabuhan yang ditawarkan kepada piha swasta.
Karena pak Jokowi sudah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, tidak bisa semua pembiayaan dari APBN atau APBD, pihak swasta diberikan keleluasaan tapi tentunya peraturan harus lebih jelas diawal.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!