Mohon tunggu...
Saut H Aritonang
Saut H Aritonang Mohon Tunggu... -

ILO conference for trade unionist, human right activist, consultant for industrial relation harmony.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Buruh, Pekerja, Guru dan Dosen dalam Kehidupan "Gaji Honor"

15 Oktober 2018   08:38 Diperbarui: 15 Oktober 2018   10:12 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Beberapa minggu lalu kementerian pendidikan "agak kaget" (di media cetak) atas guru honor menerima Rp.500.000,_ perbulan. Tetapi saya selalu mendengar bila kedaerah bahwa guru honor hanya menerima 300.000 s/d 400.000 perbulan.

Dari informasi tersebut, kita (indonesia) sudah terbiasa dalam golongan masyarakat mayoritas menerima "biaya hidup" yang minimum minimum. sehingga, golongan mayoritas masyarakat itu dalam mencukuoi kehidupan pribadi berserta keluarga nya harus doble, triple bahkan kwartel pekerjaan sebagai contoh :

1. Buruh/pekerja: karyawan, ngojek, jualan

2. Guru/Dosen: ngajar, me-les, narasumber, ngojek, jualan.

Jadi kecukupan hidup mereka adalah hasil kerja berkeras keras, tetapi indikator ekonomi pemerintahan "kadang mempersekusi" dengan mengatakan produktivitas ketenagakerjaan rendah, IPM di peringkat bawah, perlu sertifikasi, kompetensi yang padahal PERANGKAT UNTUK SERTIFIKASI DAN KOMPETENSI SANGAT MINIMIM DAN TIDAK STANDAR. 

Dan anggaran program pendidikan yang 20% APBN saja tidak pernah tercapai, akhirnya 20% itu di tafsir sebagai bulat (build-in) padahal 20% adalah untuk program pendidikan. Tentu korelasi nya kepada mutu SDM dan produktivitas.  

Dan saat di dunia industri di dengungkan revolusi 4.0 seolah akan terjadi geseran otomatis sehingga para buruh/pekerja/guru/dosen hidup dalam pacuan berkeras keras kerja dan dalam bayang bayang ketakutan geseran otomatis mekanisasi yang menihilkan skill yang mereka miliki. hmmmmmm.

Sebenarnya pemerintah mengetahui semua problematika ini, dengan pembuktian adanya kategori upah minimum, kategori honor guru/dosen dan menjadi keprihatinan adalah APAKAH PARA PEJABAT PEMERINTAH ITU SADAR JIKA PARA BURUH/PEKERJA/GURU/DOSEN ITU TIDAK BERKERAS KERAS KERJA .... 

APA PEMERINTAH PUNYA PROGRAM "BANTUAN LANGSUNG TUNAI" seperti yang pernah di keluarkan bappenas di tahun 2009 nan dengan kriteria penduduk yang berpenghasilan di bawah 750.000 per bulan di berikan "BTL = BANTUAN LANGSUNG TUNAI" kan tidak ??? kan ..... oke berikan lah agar masyarakat berpenghasilan "YANG DI RENDAHKAN ITU" memiliki jam kerja, jam istirahat, jam keluarga yang harmonis menuju MASYARAKAT INDONESIA SEUTUHNYA.

HA HA HA HA HA .... Sampai kapan pemerintah ini mau sadar bahwa pemerintahan di dalam negara adalah "SUSTAINABLE PROCESS" dan bukan meligitimasi itu adalah waktu si itu yang pimpin.... ini waktu si ini yang pimpin.

Kembali kepada soal awal kita, benarkah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun