Mohon tunggu...
Saut H Aritonang
Saut H Aritonang Mohon Tunggu... -

ILO conference for trade unionist, human right activist, consultant for industrial relation harmony.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Partai Menerima Uang Korupsi Dibubarkan?

12 Oktober 2018   09:26 Diperbarui: 12 Oktober 2018   09:27 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

NKRI adalah negara yang menyatakan diri sebagai "negara hukum adalah panglima", Pancasila adalah sikap hidup dalam berbangsa dan bernegara..... ini sangat jelas tidak perlu di tafsir lagi.

Tapi sungguh kedurjanaan mrnghinggapi setiap para pemimpin di NKRI dengan jabatan nya mulai menafsirkan semua yang ujung ujung nya hanya lah untuk kekuasaan, uang dan koalisi nya.

Sejak REFORMASI di gulirkan dan menjatuh kan kekuasaan orde baru dengan thema korupsi, kolusi, nepotisme "berantas" .... tapi apa yang terjadi untuk masuk di kekuasaan REFORMASI para pemenang kekuasaan melalui partai partai nya dan partai nya berjalan melalui "UANG KORUPSI" .... tak usah di jelas kan ya .... tau kan partai nya.

Dan menurut HUKUM YANG PANGLIMA itu partai "tersasar uang korupsi" DI BUBAR KAN ..... jelas kan : kongres, rakernas, kursi partai, kursi parlemen, sunbangan bulanan ke dpp, ke dpd, ke dpc, ke konstituen wah ... wah seluruh nya sudah KENA dan hukum menjadi "EWUH PAKEWUH" .... hanya slogan bahwa NKRI HUKUM ADALAH PANGLIMA .... Astagafirullagiallaziim.... sampai sampai setiap bencana dananya di korup oleh pejabat pemerintah dan pejabat partai .... ini koran yang omong lho bukan HOAX.

Jadi apa yang kita BANGGAKAN PADA HUKUM DAN NEGARA INI.... sunguh tak dapat kita memahami kepribadian bernegara .... DAN SAMPAI SAMPAI ADA STATEMENT PEJABAT YANG MENGATAKAN: "kita di puji luar negeri tapi kita di kritisi di dalam negeri" ..... Jelas statement ini adalah statemen pejabat yang berkuping ASAL BAPAK SENANG !!!

Kembali menjadi pertanyaan KAPAN PARA PARTAI POLITIK YANG TERSALUR UANG KORUPSI ..... DI BUBAR KAN .... DEMI HUKUM ADALAH PANGLIMA DI NKRI .... salam dalam hati yang bersedih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun