Mohon tunggu...
sapto suhardiyo
sapto suhardiyo Mohon Tunggu... Penulis - Laki-laki

Seorang yang biasa-biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jualan Kopi di Rumah Omset Sampai Puluhan Juta

4 September 2020   07:05 Diperbarui: 4 September 2020   07:16 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: dok. pribadi

Rifki lajang berumur 28 tahun asal Desa Makam Kecamatan Rembang Purbalingga patut diacungi jempol karena berkat keuletannya sekarang telah sukses menjadi penjual kopi ternama di Purbalingga dan sekitarnya. Berkat usaha kerasnya kopi lokal khususnya robusta lokal sudah tidak dipandang remeh lagi, berkat usahanya pula para petani kopi terangkat citranya dimata para pecinta kopi.

Sebagaimana kita ketahui, trend minum kopi sekarang bukan hanya sekedar minum namun sudah menjadi gaya hidup. Secangkir kopi di kedai kopo sudah tidak dihargai 5 ribu lagi, namun sudah meningkat 2 kali lipat yakni bisa mencapai 10 ribu sampai 15 ribu percangkirnya. Itu jika ngopi dikedai biasa, coba kalau di kedai seperti starbuck atau ngopi di stasiun bisa mencapai 25 ribu.

Kunci menaikan harga kopi menurut Rifki ada di proses pemetikan dan proses pengolahan kopi. Pemetikan kopi yang baik harus petik merah, jangan seperti balon, merah, kuning dan hijau dipetik bersamaan. Petik merah menjadi kopi mempunyai cita rasa khas, karena masing-masing daerah mempunyai kekhasan tersendiri.

Kemudian pengolahan kopi, yakni diawali dengan mensortir kopi yang berkualitas yakni harus merah semua, karena kadang ada kopi hijau atau kuning terbawa dalam petik merah, walaupun jumlahnya tidak seberapa namun harus dipisahkan. Selanjutnya ada beberapa proses pengolahan seperti natural, slow natural, wine dan masih banyak proses-proses yang lain.

Untuk melakukan petik merah Rifki harus memberikan edukasi kepada para petani kopi disekitar Desa Makam, seperti Desa Rajawana, Desa Panusupan, dan Desa Sumampir. Tahun pertama yakni tahun 2018 menjadi tahun edukasi kepada para petani untuk petik merah, kata Rifki. Rifki harus keluar-masuk kebun kopi untuk memberikan edukasi dan menyakinkan para petani untuk melakukan petik merah.

Tahun 2019 sampai sekarang kualitas kopi sudah baik, dan Rifki tidak lagi keluar masuk kebun kopi untuk membeli kopi. Sekarang para petani mengirimkan kopinya langsung ke rumah. Rifki membeli dengan harga tinggi, 2 kali lipat dari harga pasaran kopi dengan kualitas seadanya.

Penjualan pun semakin meningkat dari tahun pertama hanya kisaran dibawah satu ton, untuk tahun ke dua sudah bisa mencapai 2 ton, dan target untuk tahun ketiga adalah 4 ton dalam setahun. Sekarang kopi sudah dalam keadaan kering di gudang sudah mencapai 8 ton. Untuk omset kalau dihitung perbulannya sudah melebihi 10 juta.

Di tahun ke tiga Rifki menyulap bekas bengkel motor menjadi kedai kopi. Kedai kopi hanya untuk memperindah casing penjualan kopi kata Rifki. Dengan adanya kedai kopi kepercayaan pelanggan semakin meningkat sehingga meningkatkan brand .PBG di dunia perkopian. Penjualan kopi masih sebatas Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya.

Bulan ini (Agustus) kopi Rifki sudah merambah di pasar modern melalui program tuka-tuku yang sedang dikembangkan oleh pemerintah kabupaten Purbalingga dengan merek Koppas. Selain pasar modern Rifki juga merabah di pasra online seperti di bukalapak dan tokopedia. Selain jualan kopi Rifki juga membuka jasa kupas kopi dan roasting serta giling kopi.

Sekarang Rifki setiap harinya sudah bisa mempekerjakan 5 karyawan, 2 untuk penjaga kedai dan 3 untuk proses pengolaha. Oh ya jika anda mau roasting di .PBG anda akan diberi satu gelas kopi gratis, itung-itung kopi sebagai teman menunggu roasting he...he... Jangan lupa ya, kedai buka mulai jam 4 sore hingga jam 10 malam, disana juga ada kopi ekpresonya loh....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun