Bencana adalah peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan yang disebabkan oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa alam antara lain gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa non alam antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit.
Bencana non alam berupa wabah Covid-19 yang menyebar secara cepat ke seluruh belahan dunia, tak terkecuali di negeri kita Indonesia, sudah dapat dikategorikan sebagai bencana global. Para ahli sepakat bahwa bencana tidak hanya persoalan seperti banjir, gempa, tanah longsor atau tsunami, tapi wabah penyakit pun masuk kategori bencana. Karenanya bencana wabah Covid-19 memerlukan mitigasi atau penanganan matang terkait langkah dan upaya pencegahannya.
Secara bahasa, mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Hal ini telah diatur, pada Pasal 1 Ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Penyelenggaraan mitigasi bencana dapat dilakukan beberapa langkah teknis yang perlu disampaikan ke masyarakat agar fenomena ini teratasi secara tepat dan tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Pentingnya mitigasi bencana sebagai bentuk kesiapsiagaan dan peringatan dini bagi masyarakat dalam menghadapi bencana. Selama ini peningkatan kesiapsiagaan dan upaya mitigasi bencana belum menyeluruh dilakukan dalam proses pembelajaran IPS. Tingkat kesiapsiagaan peserta didik masih belum siap dalam menghadapi bencana dan tidak berpartisipasi dalam kegiatan mitigasi bencana non alam wabah Covid-19.
Pemahaman IPS secara terpadu perlu disosialisasikan dengan baik termasuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan para guru mengenai kemitigasian bencana, melalui pelatihan atau refresing materi ajar IPS. Mengingat guru memiliki andil yang besar dalam mengembangkan kurikulum kebencanaan, maka seyogyanya pembelajaran IPS dilakukan melalui team teaching, sehingga memudahkan guru dalam memberikan materi termasuk pemilihan metode dan media pembelajaran. Sharing pengetahuan antarguru bidang studi dalam membahas mitigasi bencana non alam wabah Covid-19 sangat diperlukan sehingga memiliki persepsi yang sama dalam memecahkan masalah bencana dan mitigasinya.