Menjelang kekalahan jepang terhadap sekutu di akhir perang pasifik, Jepang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk dokuritsu junbi chosakai atau badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Perdana mentri Jepang saat itu Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944 memeberikan janji kemerdekaan kepada indonesia, kemudian BPUPKI dibentuk oleh pemerintahan Jepang pada tanggal 1 maret 1945. Organisasi tersebut beranggotakan 74 orang, di antaranya 67 orang Indonesia dan 7 orang Jepang yang diketuai oleh Radjiman Wideodiningrat.
BPUPKI mengadakan sidang pertamanya pada tangal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 untuk merumuskan apa dasar negara bagi kemerdekaan Indonesia. Pada hari pertama tanggal 29 Mei 1945 Mohamad Yamin yang pertama mengemukakan  secara lisan butir-butir dasar negara:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri kertuhanan
4. Peri kerakyatan, dan
5. peri kesejahteraan rakyat.
Pada tanggal 31 mei 1945 prof Soepomo menyampaikan butir-butir nilai dasar negara:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Namun yang sudah di sampaikan oleh Mohamad Yamin dan Soepomo belum ada satu pun yang memenuhi syarat suatu sistem filsafat sebagai dasar negara republik Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945 Bung karno berkesempatan untuk menyampaikan pendapatnya tentang dasar negara republik Indonesia. Bung karno berpidato lima dasar negara:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionaismeatau Perikemanusiaan
3. Mufakat dan demokrasi
4. Kesejahteraan sosial Ketuhanan yang Maha Esa.
Kemudian nama yang tepat untuk lima dasar yang telah disampaikan oleh Bung karno adalah pancasila. Keliama dasar tersebut dapat diperas lagi menjadi 3 dasar Indonesia merdeka yaitu Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokratie, dan Ke-Tuhanan dan apabila diperas lagi menjadi 1 dasar saja menjadi Gotong Royong.