Ajaib! Mungkin itu yang bisa menggambarkan situasi hari ini di kantor Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bagaimana bisa Surat Keputusan baru tentang Pergantian Anggota Tim Independen bisa muncul secara mendadak dalam kurun waktu hanya satu jam tanpa diterbitkan terlebih dahulu surat pembatalan terhadap SK yang lama.
Yang lebih ajaib lagi nomor surat antara SK lama dan SK baru setelah dicek ternyata sama persis tidak ada sama sekali perubahan. Bagaimana bisa urusan administrasi semacam ini disepelekan oleh pihak rektorat. Bukankah ini termasuk cacat administrasi?
Menurut informasi yang didapat, untuk menerbitkan SK yang lama saja membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu. Kok bisa SK baru muncul tanpa aba-aba dengan waktu yang beribu kali lebih cepat? Tentu ini sangat mencurigakan.
Sekedar informasi, SK baru ini keluar disebabkan karena ada salah satu anggota tim independen yang berhalangan hadir pada kegiatan fit and proper tes bakal calon KPU dan BAWASLU untuk Pemilu Raya UIN Jakarta. Hanya karena alasan satu anggota tidak hadir menyebabkan pihak rektorat mengeluarkan SK baru. Apakah ini tidak mencurigakan bagi kalian?
Di Juknis SEMA U UIN Jakarta jelas tercantum bahwa fit and proper tes tetap bisa berjalan dengan minimal kehadiran tim independen empat sampai tujuh orang. Apakah dengan tidak hadirnya satu orang ini rektorat merasa akan merugikan salah satu kelompok yang memiliki kepentingan?
Rektorat seakan berat sebelah dalam hal ini, padahal ketidak hadiran salah satu anggota tim independen itu disebabkan karena urusan pribadi, kok bisa-bisanya sampai dibuatkan SK baru?
Jangan sampai karna kepentingan salah satu golongan merusak citra demokrasi yang telah dibangun. Saya kira rektorat harus mengevaluasi kejadian hari ini agar tidak terulang di kemudian hari.