Temanggung -- Dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Tahanan (Rutan) Temanggung Bertemu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayom Temanggung terkait bantuan hukum terhadap para tahanan di Rutan Temanggung. Rabu (30/11)
Kegiatan ini adalah wujud dari pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat. Masih banyak warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Temanggung yang belum tahu tentang adanya bantuan hukum ini.
Dengan adanya Kerjasama antara Rutan Temanggung dengan LBH pengayom, maka para WBP dalam menjalani persidangan aka nada yang mendampingi, sehingga proses persidangan akan berjalan dengan lancar.
"Tidak semua Warga Binaan khususnya Tahanan di Rutan Temanggung tahu hukum. Ada juga beberapa orang Tahanan merasa tidak mampu untuk menyewa jasa pengacara, sehingga dengan adanya kerjasama antara Rutan Temanggung dengan LBH Pengayom ini, para tahanan akan lebih "melek" hukum dalam menjalani persidangan"Ujar Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni.
#Rutan Temanggung