Mohon tunggu...
RutanTemanggung
RutanTemanggung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kadiv Yankumham Inginkan Koordinasi MPD dengan Kemenkumham Jateng Bisa Semakin Meningkat

11 Februari 2023   07:47 Diperbarui: 11 Februari 2023   07:48 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

SURAKARTA- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan meminta Majelis Pengawas Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jateng untuk lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Iwenk biasa dia disapa, menilai bahwa masih banyak Pekerjaan Rumah yang belum diselesaikan beberapa MPD.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan singkat pada kegiatan Rapat Koordinasi Kanwil Kemenkumham Jateng bersama MPD Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Harris Hotel and Convention Solo, Jum'at (10/02).

Kadiv Yankumham mencontohkan, MPD diwajibkan untuk menyampaikan laporan kinerja bulanan ke Kantor Wilayah, namun masih ada yang belum memenuhi tanggung jawab itu.

"Kami berharap, laporan bulanan MPD dapat disampaikan secara rutin ke Kantor Wilayah," pinta Iwenk.

Selain itu, Iwenk juga mengharapkan MPD dapat menyediakan data jumlah Notaris di wilayah kerja mereka secara akurat. Plus, bisa menyampaikan Daftar Inventaris Masalah yang berkaitan dengan Notaris.

Terakhir, Kadiv Yankumham membuka ruang bagi MPD untuk diskusi, komunikasi dan koordinasi terkait Kenotariatan.

"Bapak Ibu tak perlu ragu, tak perlu malu. Silahkan dikomunikasikan permasalahan terkait permasalahan Kenotariatan dengan kami," tuturnya.

"Kami selalu membuka diri selebar lebarnya bagi siapa saja yang ingin berdiskusi. Karena kita semua ini adalah mitra kerja," pungkas Iwenk.

Rakor dibuka oleh Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar.

Hadir menyaksikan pembukaan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin bersama para Kepala UPT se Eks Karesidenan Surakarta, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun