Mohon tunggu...
RutanTemanggung
RutanTemanggung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Beri Arahan Kepala UPT Pemasyarakatan, Kakanwil Kumham Jateng Ajak Bekerja Lebih Cepat

27 Januari 2023   08:50 Diperbarui: 27 Januari 2023   08:54 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, DR. A. Yuspahruddin, mengajak jajarannya untuk bekerja lebih cepat sesuai petunjuk dari Resolusi Kemenkumham Tahun 2023.

Hal tersebut Yuspahruddin sampaikan saat memberikan pengarahan terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Jawa Tengah bertempat di Aula Kresna Basudewa, Kamis (26/01).

Menurutnya, bekerja cepat sudah harus diterapkan dalam dunia kerja saat ini. Dunia kerja tak lagi dituntut untuk bisa bekerja dalam tempo yang lama. Alasannya adalah apabila suatu pekerjaan sudah terlambat maka tak ada artinya lagi.

Diketahui imbauan Yuspahruddin tersebut sesuai dengan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023, yakni Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel.

"Bekerja cepat itu penting, pekerjaan yang sebaik apapun apabila pekerjaan itu terlambat sudah tidak ada artinya lagi," ucapnya.

"Olah sebab itu wajib bekerja dengan cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya itu akuntabel," lanjutnya.

Selain itu, Pria kelahiran Bengkulu tersebut mengajak jajarannya untuk terus menginternalisasi tata nilai Kemenkumham yakni PASTI di setiap satuan kerja masing-masing.

Dalam waktu yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, yang juga berkesempatan memberikan arahan mengajak seluruh Kepala UPT untuk terus mendorong pemberitaan dan narasi positif dari setiap UPT di Jawa Tengah.

Menurut Supriyanto pemberitaan positif begitu penting dan berpengaruh terhadap optimisme serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Jangan lelah untuk terus menyebarkan berita informatif dan narasi positif dari setiap UPT di Jawa Tengah," ujarnya.

"Jangan sampai kalah dengan yang lain, karena kita punya UPT paling banyak, mari kita dorong bersama-sama," pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun